UPR Kukuhkan Dua Akademisi Jadi Guru Besar

  • Share
FOTO: Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS., saat mengukuhkan dua Guru Besar baru di Aula Rahan, Sabtu (01/02/2025).

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) kembali menorehkan pencapaian akademik dengan mengukuhkan dua Guru Besar baru dalam Sidang Terbuka Senat Universitas. Prosesi akademik yang menjadi simbol pencapaian tertinggi dalam dunia pendidikan tinggi ini berlangsung di Aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat UPR, Sabtu (01/02/2025) pagi.

Dua akademisi yang memperoleh gelar tertinggi dalam bidang keilmuan masing-masing adalah Prof. Dr. Siti Sunariyati, M.Si., sebagai Guru Besar dalam bidang Etnobotani di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UPR, serta Prof. Dr. Titin Apung Atikah, SP., MP., sebagai Guru Besar dalam bidang Budidaya Pertanian dan Perkebunan di Fakultas Pertanian (Faperta) UPR. Pengukuhan ini menandai peningkatan kapasitas akademik dan riset di lingkungan kampus.

BACA JUGA  Peternakan Lokal Bisa Jadi Pilar Ekonomi Palangka Raya

Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pencapaian kedua akademisi tersebut. Menurutnya, capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi pendorong bagi dosen lain untuk meraih jenjang tertinggi dalam dunia akademik.

“Semoga ini menjadi inspirasi bagi seluruh dosen di UPR agar terus meningkatkan kualitas akademiknya dan mengajukan Guru Besar. Keilmuan yang dimiliki diharapkan dapat berkontribusi lebih luas, tidak hanya dalam lingkup universitas, tetapi juga bagi pembangunan Kalimantan Tengah dan Indonesia secara umum,” ujarnya.

BACA JUGA  Palangka Raya Masuk Lima Besar Kota Tumbuh Ekonomi Tercepat

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peningkatan jumlah Guru Besar di UPR agar mencapai rasio ideal. Berdasarkan standar akademik, perguruan tinggi idealnya memiliki Guru Besar sebanyak 10 persen dari total jumlah dosen. Namun, saat ini UPR baru memiliki 29 Guru Besar dari 897 dosen yang ada.

“Kita masih memerlukan sekitar 60 Guru Besar lagi agar mencapai rasio ideal. Ini bukan sekadar angka, tetapi juga menjadi indikator kualitas dan daya saing UPR di tingkat nasional,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Prof. Salampak mengajak seluruh dosen yang telah memenuhi syarat untuk segera mengurus pengajuan Guru Besar. Menurutnya, peran Guru Besar bukan hanya sebagai gelar akademik, tetapi juga sebagai pilar utama dalam menghasilkan riset berkualitas, inovasi ilmu pengetahuan, serta kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat dan kemajuan bangsa.(YS)

BACA JUGA  Bahasa Daerah Perlu Dilestarikan di Era Modern
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *