OJK Tingkatkan Pengelolaan Risiko dengan Standar Internasional

  • Share

 

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat pengelolaan risiko internal untuk memperbaiki tata kelola dan integritas di sektor keuangan Indonesia. Langkah signifikan ini termasuk implementasi combined assurance dan three lines model, yang mengacu pada kerangka kerja internasional Global Internal Audit Standard (GIAS). Melalui pendekatan ini, OJK bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengawasan dan menciptakan sektor keuangan yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam sambutannya pada acara NGOPI PAGI – NGObrolin Pengawasan Internal, PenguAtan Governansi, dan Integritas Bareng ARK yang digelar secara hybrid di Jakarta, Selasa (4/2/2025), menekankan pentingnya OJK mengadopsi praktik internasional. “Kami mengacu pada standar yang sudah terbukti efektif di tingkat global, dan kami sesuaikan dengan sistem nasional yang ada. Ini bukan sekadar teori, tetapi komitmen untuk melaksanakannya dengan konsisten,” ungkap Mahendra.

BACA JUGA  Bangun Iklim Investasi Ramah Pemuda, Pemuda Katolik Lakukan Konsolidasi

Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang konsep Combined Assurance yang menjadi landasan dalam pengawasan dan pengelolaan risiko. Combined Assurance mengintegrasikan proses assurance dan consulting secara sistematis, terarah, dan menyeluruh. Hal ini diharapkan mampu mengurangi redundansi dan meningkatkan efektivitas dalam memastikan tercapainya tujuan organisasi serta keselarasan antara berbagai lini di dalam OJK.

Sophia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, OJK telah melakukan early adoption terhadap Global Internal Audit Standard (GIAS). Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas audit internal dan pengawasan di OJK. “Dengan mengadopsi GIAS, OJK lebih siap menghadapi tantangan pengawasan yang semakin kompleks, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di sektor keuangan,” tegas Sophia.

Acara ini juga menyajikan pemaparan mendalam tentang berbagai inisiatif, seperti GIAS Protocol dan strategi implementasi Pedoman GIAS 2024. Pembahasan lainnya termasuk tantangan yang dihadapi dalam penerapan Combined Assurance Plan 2025, serta pentingnya Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan. Ini menyoroti bagaimana OJK berupaya menjaga kualitas dan integritas di sektor keuangan Indonesia.

BACA JUGA  Anggaran Terbatas, DPRD Kalteng dan PUPR Sepakati Skema Khusus Lanjutkan Proyek Infrastruktur

Salah satu topik utama dalam acara tersebut adalah peran 1st Line dalam implementasi GIAS dan Combined Assurance. Mahendra Siregar menekankan bahwa lini pertama sangat penting dalam menciptakan budaya sadar risiko dan kualitas yang dapat memperkuat sistem pengawasan internal. “Setiap lini dalam organisasi harus bekerja dengan sinergi untuk memastikan risiko terkelola dengan baik, dan kualitas terjaga,” katanya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan penting, termasuk Presiden The Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia, Angela Simatupang, Anggota Dewan Audit OJK, Deputi Komisioner, dan Kepala Satuan Kerja OJK. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga tata kelola yang baik, transparansi, dan integritas sektor keuangan Indonesia.

BACA JUGA  Harga TBS Sawit Kembali Naik, Pemprov Kalteng Pastikan Petani Plasma Dapat Perlindungan

Melalui kolaborasi yang semakin solid dan penerapan continuous improvement, OJK berkomitmen untuk lebih gesit dalam menghadapi perkembangan teknologi dan dinamika risiko. Dengan menerapkan combined assurance (CA) dan meningkatkan kesadaran budaya risiko serta kualitas, OJK berharap dapat menciptakan sektor keuangan yang lebih resilient, transparan, dan berdaya saing tinggi di tingkat global. (Red/OJK)

Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *