JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas upaya edukasi finansial dengan menyasar segmen perempuan penyandang disabilitas melalui kegiatan OJK Digiclass Content Creator. Diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, kegiatan ini membawa semangat pemberdayaan dan kesetaraan dalam dunia keuangan digital.
Kegiatan yang berlangsung di Jakarta tersebut dibuka oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Ia menyampaikan pentingnya memberi ruang ekspresi dan peningkatan kapasitas kepada penyandang disabilitas perempuan melalui pelatihan yang berkesinambungan.
“Jadi, Digiclass bukan sesuatu yang hanya hari ini dilakukan, tetapi kami menunjukkan program yang terus menerus dan berkelanjutan. Saya ingin semua lebih berdaya, lebih eksis di masyarakat dengan memberikan konten-konten sosial media yang kreatif dan juga bermanfaat buat masyarakat kita,” kata Friderica dalam sambutannya, Selasa (22/4/2025).
Friderica menjelaskan bahwa OJK menempatkan penyandang disabilitas sebagai salah satu dari sepuluh kelompok prioritas dalam pelaksanaan program edukasi dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, yang ditargetkan semakin inklusif dan adaptif di masa depan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, OJK menggandeng Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Koneksi Indonesia Inklusif (KONEKIN), dan Yayasan Rumah Mans. Peserta yang hadir mencapai lebih dari 100 orang, dengan latar belakang beragam dan antusias mengikuti materi dari para kreator konten disabilitas yang telah berpengalaman.
Materi yang disampaikan meliputi informasi tentang produk dan layanan keuangan, cara menghindari penipuan digital, serta praktik cerdas menjadi kreator konten yang dapat menginspirasi dan mengedukasi masyarakat melalui platform media sosial.
Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Samrotunnajah Ismail, menyoroti pentingnya kebebasan berkomunikasi dan hak informasi bagi penyandang disabilitas. Ia mengapresiasi langkah OJK dalam menginisiasi ruang belajar yang berorientasi pada penguatan kapasitas.
“OJK memberikan banyak bantuan, membuatkan forum bagaimana kita bisa memperoleh ilmu tambahan yang bisa membangun kapasitas, juga bisa berdaya guna untuk memanfaatkan hasil dan menghasilkan tambahan penghasilan,” ujar Samrotunnajah.
Menurut data Susenas 2023, hanya 24,3 persen penyandang disabilitas yang memiliki rekening formal, dan hanya 14 persen rumah tangga disabilitas yang memiliki akses kredit, tertinggal dibandingkan rumah tangga non-disabilitas sebesar 20 persen.
OJK telah merilis Pedoman Setara yang mendukung akses keuangan inklusif, serta menggalakkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang menargetkan partisipasi keuangan bagi 30 persen penyandang disabilitas pada 2025.
“Kami ingin para perempuan disabilitas bisa menjadi agen literasi keuangan yang tangguh dan kreatif,” tandas Friderica. (Red/Adv)