Pemerintah Kota Akan Evaluasi Ulang Penempatan Guru Negeri di Pinggiran

  • Share
FOTO Ist.: Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan setempat tengah bersiap melakukan evaluasi dan penataan ulang sistem penempatan guru, khususnya untuk sekolah-sekolah negeri yang berada di kawasan pinggiran kota.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa sejauh ini distribusi tenaga pengajar belum merata, meskipun jumlah guru secara keseluruhan sudah mencukupi.

“Walaupun jumlah tenaga pengajar mencukupi, namun sejumlah sekolah negeri terutama di daerah pinggiran masih kekurangan guru,” kata Zaini dalam keterangannya baru-baru ini.

Menurutnya, isu utama yang dihadapi bukanlah soal kekurangan sumber daya manusia, melainkan masalah pemerataan penempatan tenaga pengajar di wilayah kota hingga ke daerah terpencil.

BACA JUGA  Akses Pertanian Jadi Prioritas, Jalan di Bataguh Akan Dibangun dengan Anggaran Rp150 Miliar

“Sekali lagi ini bukan soal kekurangan guru, hanya penempatan yang masih belum merata,” tambahnya mempertegas situasi yang terjadi selama ini di lapangan.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat ketidakseimbangan, karena banyak guru ASN justru ditempatkan di sekolah swasta, sedangkan sekolah negeri di pinggiran kekurangan tenaga pendidik.

Oleh sebab itu, pihaknya akan membatasi perpindahan guru dari daerah pinggiran ke pusat kota sebagai langkah konkret dalam menciptakan distribusi tenaga pendidik yang seimbang.

BACA JUGA  Anggaran Terbatas, DPRD Kalteng dan PUPR Sepakati Skema Khusus Lanjutkan Proyek Infrastruktur

“Termasuk membatasi perpindahan dari pinggiran ke kota dengan tujuan agar distribusi tenaga pengajar lebih seimbang,” jelas Zaini lagi mengenai arah kebijakan yang tengah disiapkan.

Selain itu, langkah jangka panjang yang tengah disiapkan adalah memberikan kesempatan kepada warga lokal di daerah terpencil untuk menempuh pendidikan guru hingga tingkat S1 agar bisa kembali mengabdi di daerahnya masing-masing.

“Warga daerah terpencil akan diberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan guru hingga ke jenjang Strata I (S1). Dengan begitu mereka akan kembali dan mengabdi sebagai tenaga pengajar di daerahnya itu,” tandas Zaini. (Red/Adv)

BACA JUGA  Bahasa Daerah Perlu Dilestarikan di Era Modern
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *