Pemerintah Pusat Petakan Ulang Konservasi Orangutan

  • Bagikan

PALANGKARAYA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal KSDAE tengah melakukan pemetaan ulang terhadap arah konservasi orangutan di Indonesia. Proses ini dilakukan melalui serangkaian pertemuan regional yang salah satunya digelar di Kota Palangka Raya pada 23 Juni 2025.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Spesies dan Genetik, Nunu Anugrah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pembaruan data dan evaluasi menyeluruh terhadap Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Orangutan yang disusun sejak 2016.

“Melalui forum ini, kita ingin melihat sejauh mana upaya konservasi orangutan yang telah dilakukan, baik dari sisi kawasan maupun langkah-langkah perlindungannya,” ujar Nunu, Senin (23/6/2025).

BACA JUGA  DPRD Kalteng Siapkan Payung Hukum Kearsipan untuk Tingkatkan Transparansi dan Layanan Publik

Ia menyebutkan bahwa proses ini telah berjalan secara bertahap dimulai dari Sumatera, kemudian meluas ke Kalimantan Timur, Barat, Tengah, hingga Kalimantan Utara dengan pendekatan berbasis populasi dan habitat.

Menurutnya, kondisi konservasi saat ini sangat dinamis sehingga butuh evaluasi terhadap efektivitas strategi terdahulu, dan penyesuaian program yang tidak lagi sesuai dengan konteks saat ini.

Selain mengevaluasi efektivitas langkah konservasi, forum ini juga menjadi ajang penyusunan dokumen PHVA terbaru yang akan menjadi landasan ilmiah untuk aksi pelestarian jangka panjang.

Pentingnya keterlibatan multipihak juga menjadi sorotan dalam paparan Nunu, karena habitat orangutan tersebar di kawasan-kawasan yang tidak hanya dikuasai negara, tapi juga berada dalam wilayah masyarakat dan industri.

BACA JUGA  BPK Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah saat Serahkan LHP Semester II 2025 ke Pemprov Kalteng

“Konservasi tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Kita butuh dukungan semua pemangku kepentingan agar kerja pelestarian ini menyentuh semua lapisan,” ucapnya.

Dengan demikian, katanya, kebijakan konservasi ke depan harus bersifat kolaboratif dan fleksibel agar bisa menjawab tantangan keanekaragaman hayati yang terus berubah.

“Meski kami punya kapasitas teknis, itu tidak cukup. Konservasi butuh keterlibatan semua pihak masyarakat, sektor swasta, hingga pemerintah daerah agar penyelamatan orangutan bisa berkelanjutan dan inklusif,” tandas Nunu. (Red/Adv)

BACA JUGA  Edy Pratowo Dorong Penyelesaian Tiga Raperda di Awal Tahun
+ posts
  • Bagikan
.