JAKARTA – Sebagai bagian dari langkah strategis menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Forum Penguatan Fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang menekankan pentingnya sinergi antara pengawasan, tata kelola, dan kepatuhan dalam industri jasa keuangan.
Kegiatan ini menjadi medium komunikasi antara regulator dan para pelaku industri untuk memperkuat kapabilitas lembaga keuangan dalam menghadapi dinamika risiko yang terus berkembang. Forum GRC juga mendorong peningkatan integritas tata kelola dalam sektor keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa GRC bukanlah sekadar perangkat pengawasan, melainkan menjadi strategi utama dalam menjaga daya tahan lembaga keuangan terhadap gejolak ekonomi global.
“Jika tidak ditangani secara sistematis, risiko kecil bisa membesar dan mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan,” ucap Mahendra baru-baru ini.
Ia menekankan bahwa pentingnya kolaborasi erat di antara seluruh pihak menjadi prasyarat untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan.
Mahendra turut memaparkan bahwa teknologi dan transformasi digital adalah bagian tak terpisahkan dalam penerapan GRC. Menurutnya, sistem berbasis data akan mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan akurasi pengawasan.
“Penguatan GRC juga harus mencakup investasi dalam sistem informasi yang andal dan aman dari risiko siber,” ujar Mahendra di hadapan peserta forum dari berbagai sektor keuangan.
Rangkaian kegiatan menuju RGS 2025 dirancang untuk mempertemukan berbagai pandangan dan pengalaman, baik dari dalam maupun luar negeri, guna memperkuat arsitektur pengawasan sektor keuangan Indonesia.
“Dengan GRC yang kokoh, kita memperkuat kepercayaan dan menciptakan resilien ekonomi yang nyata,” tandas Mahendra. (Red/Adv)