Pengembangan Wisata Butuh Perda Khusus Sebagai Landasan

  • Share
FOTO Ist.: Wakil Ketua I Komisi III DPRD Palangka Raya, Dede Ardiansyah.

PALANGKARAYA – Pengembangan sektor pariwisata di Palangka Raya dinilai belum maksimal akibat ketiadaan regulasi yang tegas dan mengikat. Wakil Ketua I Komisi III DPRD Palangka Raya, Dede Ardiansyah, menyerukan pentingnya pembentukan Perda khusus untuk menata arah pembangunan pariwisata di kota tersebut.

Ia menekankan bahwa keberadaan peraturan yang terfragmentasi dan belum terintegrasi kerap menyulitkan proses investasi dan pelaksanaan program wisata.

“Kita membutuhkan dasar hukum yang kuat agar pengembangan pariwisata tidak terbentur oleh regulasi yang tumpang tindih. Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan memastikan pembangunan sektor ini berjalan dengan baik,” ujar Dede, Rabu (16/07/2025).

BACA JUGA  Purdiono Komit Dengar Aspirasi Warga Bartim, Dorong Pembangunan Merata Hingga ke Desa

Ia menyebut bahwa selama ini beberapa investor potensial mengurungkan niatnya karena proses perizinan yang kompleks dan tidak efisien.

Untuk itu, DPRD mendorong lahirnya regulasi lokal yang mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta partisipasi masyarakat secara menyeluruh.

BACA JUGA  Pemko Palangka Raya Dorong Budaya Kerja Disiplin di Kalangan ASN

Dede menjelaskan bahwa pariwisata tidak bisa hanya dilihat dari sisi ekonomi, tetapi juga harus mencakup perlindungan lingkungan dan nilai-nilai budaya lokal.

Dengan adanya payung hukum yang kuat, semua pihak akan memiliki pedoman jelas dan terarah dalam menjalankan peran masing-masing.

Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar Perda yang dilahirkan mampu menjawab tantangan nyata dan bukan sekadar dokumen formalitas.

“Pembangunan sektor wisata akan sulit terwujud jika tidak ditopang aturan main yang berpihak pada kemajuan bersama,” tandas Dede. (Red/Adv)

BACA JUGA  Zaini: Sistem Merit Jadi Fondasi Pemerintahan Bersih dan Efektif
+ posts
  • Share
.