Palangka Raya Siapkan Regulasi Modern Atasi Ancaman Karhutla

  • Share
FOTO Ist.: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan sebagai upaya memperkuat kebijakan lingkungan hidup daerah. Raperda ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025).

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan bahwa Raperda tersebut merupakan bentuk penyempurnaan terhadap regulasi lama yang tidak lagi sesuai dengan kebutuhan zaman.

“Kita ingin membangun aturan yang lebih responsif, terukur, dan sesuai dengan tantangan lingkungan saat ini,” ujar Fairid, Kamis (16/10/2025).

BACA JUGA  Warga Diminta Aktif Laporkan Potensi Bahaya Cuaca Ekstrem

Ia menegaskan, kebakaran hutan dan lahan telah memberikan dampak serius bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan publik.

Menurut Fairid, Raperda baru ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor agar penanganan kebakaran lebih efisien dan terencana.

Aturan tersebut juga diharapkan mampu memperjelas mekanisme penegakan hukum serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pencegahan kebakaran sejak dini.

BACA JUGA  Reses di Kotim, Pipit Setyorini Fokus pada Pemerataan Pendidikan dan Infrastruktur Desa

Selain itu, Raperda akan diselaraskan dengan kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup, sehingga menciptakan kesatuan arah antara pemerintah pusat dan daerah.

Fairid memastikan pembahasan rancangan ini dilakukan secara inklusif dengan melibatkan Forkopimda, lembaga masyarakat, dan pelaku usaha agar hasilnya komprehensif.

Dengan regulasi baru tersebut, Pemkot Palangka Raya optimistis dapat memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam daerah.

“Kita ingin Palangka Raya menjadi contoh kota tangguh dan peduli lingkungan bagi daerah lain di Indonesia,” tandas Fairid. (Red/Adv)

BACA JUGA  DLH Kota Palangka Raya Siapkan Operasional Sarpras Baru
+ posts
  • Share
.