PALANGKARAYA – Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas birokrasi yang profesional serta adaptif terhadap perubahan zaman. Hal ini disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, dalam kegiatan pelantikan pejabat fungsional Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Aula Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Menurutnya, ASN dengan jabatan fungsional merupakan bagian penting dari proses reformasi birokrasi untuk membangun sistem pemerintahan yang efisien, transparan, dan berorientasi hasil.
“Pejabat fungsional harus menjadi motor penggerak perubahan, bukan sekadar pelaksana administrasi. Mereka berperan langsung dalam meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan publik,” katanya, belum lama ini.
Alman menjelaskan bahwa pejabat fungsional Penata Kelola Penanaman Modal memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah.
Ia menekankan pentingnya investasi yang tidak hanya meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Investasi yang masuk harus berkualitas dan berdampak luas, bukan sekadar mengejar jumlah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jabatan fungsional Perencana berperan strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan visi Palangka Raya sebagai kota cerdas, maju, dan berkelanjutan.
Menurutnya, kualitas perencanaan menentukan efektivitas kebijakan dan ketepatan penggunaan anggaran pembangunan daerah.
“Perencanaan yang baik menjadi fondasi bagi pembangunan yang berdaya guna dan tepat sasaran,” tambahnya.
“Dengan semangat Isen Mulang, mari bersama membangun birokrasi yang berkualitas dan dipercaya publik,” tandas Alman. (Red/Adv)











