PALANGKARAYA – Langkah maju kembali ditorehkan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui peluncuran WAKREN, aplikasi pelayanan publik berbasis WhatsApp yang dikembangkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo), Senin (27/10/2025) kemarin.
WAKREN, yang merupakan singkatan dari WhatsApp Kelurahan untuk Respon Informasi dan Perizinan yang Efisien dan Nyaman, hadir sebagai solusi nyata untuk memudahkan masyarakat mengurus layanan administrasi.
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, menyampaikan bahwa inovasi ini berawal dari keinginan untuk memecahkan permasalahan keterlambatan pelayanan dan antrean panjang di tingkat kelurahan.
“WAKREN kami hadirkan sebagai jembatan digital antara pemerintah dan masyarakat. Dengan sistem ini, warga bisa mengajukan permohonan surat dan layanan administrasi langsung dari rumah, kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor kelurahan,” ujarnya.
Ia menuturkan, aplikasi ini menjadi langkah awal menuju birokrasi digital yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dalam sistem ini, berbagai layanan seperti surat domisili dan surat usaha kini dapat diajukan secara daring melalui WhatsApp resmi kelurahan.
“Setiap pengajuan diverifikasi oleh admin dan lurah melalui dasbor monitoring, kemudian diberikan tanda tangan elektronik (TTE) yang sah,” terang Saipullah.
Menurutnya, seluruh proses pelayanan terekam secara digital dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat.
“Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui status pengajuan secara real time,” tambahnya.
Saipullah berharap program WAKREN terus dikembangkan dan diadopsi oleh seluruh kelurahan di Palangka Raya.
“Transformasi digital ini bukan hanya tentang teknologi, tapi tentang memudahkan hidup masyarakat,” tandas Saipullah. (Red/Adv)











