BPK dan Rescue Karanggan Resmi Dibentuk, Warga Siapkan Kekuatan Respons Cepat Hadapi Bencana

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Kepedulian terhadap keselamatan lingkungan mendorong masyarakat Karanggan membentuk Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dan Rescue Karanggan. Organisasi ini disiapkan sebagai wadah partisipasi warga dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran, bencana alam, kondisi darurat nonkebakaran, hingga kebutuhan pertolongan kemanusiaan di wilayah Karanggan dan sekitarnya.

Pembentukan BPK dan Rescue Karanggan menjadi langkah awal untuk membangun sistem penanganan keadaan darurat berbasis masyarakat. Kehadiran relawan di lingkungan permukiman diharapkan dapat mempercepat respons awal ketika terjadi musibah, sebelum penanganan dilanjutkan oleh instansi maupun tim teknis yang memiliki kewenangan.

Ketua Umum BPK dan Rescue Karanggan terpilih, Arliandie, mengatakan pembentukan organisasi lahir dari semangat gotong royong dan kepedulian warga terhadap keselamatan masyarakat. Dukungan para pemuda, warga Karanggan, serta BPK Bangaris turut mendorong terbentuknya organisasi ini.

“Alhamdulillah, berkat semangat gotong royong, kepedulian sosial, serta rasa tanggung jawab para pemuda dan masyarakat Karanggan, yang juga mendapat dukungan dari Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Bangaris, kondisi tersebut dapat dikendalikan,” kata Arliandie, Senin (17/8/2026).

Ia menyampaikan, kesiapsiagaan menjadi semakin penting setelah dalam beberapa minggu terakhir terjadi beberapa kejadian kebakaran hutan dan lahan di sektor Kelurahan Tanjung Pinang. Situasi ini menjadi perhatian bersama karena penanganan kebakaran membutuhkan kecepatan, koordinasi, serta keterlibatan masyarakat.

BPK dan Rescue Karanggan tidak hanya diproyeksikan untuk membantu pemadaman kebakaran. Organisasi ini juga memiliki ruang pengabdian dalam penyelamatan pada keadaan nonkebakaran, membantu penanganan bencana alam, serta memberikan pertolongan kemanusiaan sesuai kemampuan dan kewenangan anggota di lapangan.

Dengan cakupan tugas itu, keberadaan BPK dan Rescue Karanggan diharapkan dapat memperkuat kepedulian warga terhadap keselamatan jiwa, harta benda dan lingkungan. Semangat sukarela juga menjadi modal penting agar masyarakat memiliki kesiapan menghadapi kondisi yang membutuhkan tindakan cepat.

Di tempat yang sama, Lurah Tanjung Pinang, Gerald Namara, mengingatkan agar anggota BPK dan Rescue Karanggan memahami batas kewenangan ketika berada di lokasi kejadian. Peran relawan pada tahap awal terutama untuk membantu mengamankan situasi, sedangkan penanganan lanjutan harus diserahkan kepada pihak atau tim teknis sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Karena ada pihak-pihak atau tim teknis khusus terkait yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam hal penanganan lebih jauh. Semisal ada korban, kita tidak boleh menyentuh atau melakukan tindakan penanganan lainnya,” kata Gerald.

Ia berharap seluruh anggota dan pengurus dapat menjaga nama baik organisasi serta mengedepankan sikap profesional, kehati-hatian dan kepedulian saat menjalankan tugas. BPK dan Rescue Karanggan diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi musibah, tetapi juga ikut membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan.

Gerald juga mengingatkan agar kegiatan pengamanan lingkungan diprioritaskan pada wilayah yang mampu dijangkau anggota, terutama kawasan Tanjung Pinang dan sekitarnya. Setiap respons harus disesuaikan dengan kondisi lapangan sehingga tindakan yang diambil tidak membahayakan anggota maupun masyarakat.

Sebagai organisasi yang baru terbentuk, BPK dan Rescue Karanggan masih membutuhkan berbagai dukungan, baik dari sisi sarana, prasarana, kemampuan anggota maupun koordinasi dengan pihak terkait. Proses pemenuhan kebutuhan itu akan dilakukan secara bertahap seiring dengan perkembangan organisasi.

“Menghidupkan dan menjalankan tugas dari BPK dan Rescue Karanggan tidak gampang dan butuh dukungan dari seluruh warga Karanggan khususnya sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan maksimal,” ujarnya.

Ketua RW IV, Abdul Panah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat RT dan masyarakat Karanggan yang telah memberikan dukungan hingga pembentukan organisasi dapat direalisasikan. Gagasan membentuk BPK dan Rescue Karanggan telah muncul sejak lama, namun baru dapat diwujudkan pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

“Keinginan pembentukan BPK dan Rescue Karanggan sebenarnya sudah lama, dan Alhamdulillah hari ini bertepatan dengan momentum kemerdekaan 17 Agustus 2026 kepengurusan dapat terbentuk,” kata Abdul Panah.

Ia berharap dukungan masyarakat terus diberikan agar organisasi dapat berkembang dan menjalankan tugas secara maksimal. Bagi warga, keberadaan BPK dan Rescue Karanggan diharapkan menjadi bagian dari kekuatan bersama untuk meningkatkan kesiapsiagaan di tingkat lingkungan.

Pembentukan organisasi itu ditandai dengan penandatanganan peresmian oleh Lurah Tanjung Pinang dan Ketua RT IV. Prosesi disaksikan para ketua RT se-Karanggan, Ketua BPK Bangaris, tokoh masyarakat, serta seluruh pengurus BPK dan Rescue Karanggan.

Momentum peresmian juga menjadi awal bagi pengurus untuk menyusun berbagai langkah penguatan organisasi, termasuk membangun koordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait. Koordinasi diperlukan agar setiap tindakan di lapangan dapat berjalan terarah serta tetap berada dalam koridor tugas dan kewenangan.

Kehadiran BPK dan Rescue Karanggan diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kepengurusan. Semangat gotong royong yang menjadi dasar berdirinya organisasi perlu terus dipelihara melalui kegiatan kesiapsiagaan, pencegahan dan respons terhadap keadaan darurat.

Dengan dukungan warga, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat serta unsur terkait, BPK dan Rescue Karanggan diharapkan mampu tumbuh sebagai organisasi kemasyarakatan yang responsif dan bertanggung jawab. Kehadirannya sekaligus memperkuat upaya bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran, bencana dan berbagai keadaan darurat di lingkungan Karanggan dan sekitarnya.

“Kita berharap dukungan seluruh warga dapat memperkuat BPK dan Rescue Karanggan sehingga tugas dan fungsinya berjalan maksimal serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Abdul Panah. (red)​

+ posts
BACA JUGA  Sengketa Tanah Panarung Disorot, Pemko Diminta Pastikan Fakta Sebelum Bertindak
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights