Bangun Kalteng dari Desa, Gubernur Tekankan Akuntabilitas hingga Antisipasi Karhutla

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya memperkuat pemerintahan desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng Tahun 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Gedung Serbaguna GOR Indoor Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam

Rapat koordinasi yang diikuti kepala desa, lurah, serta jajaran pemerintah daerah itu mengangkat tema penguatan peran dan akuntabilitas kepala desa serta lurah dalam mewujudkan desa yang tangguh, aman, dan sejahtera guna mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta program Kartu Huma Betang Sejahtera.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, tetapi juga ditentukan oleh kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan di desa serta kelurahan.

“Pemerintah desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh kepala desa dan lurah di Kalteng untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh aparatur desa membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional agar setiap program pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pembangunan yang dimulai dari desa diyakini akan mempercepat pemerataan kesejahteraan sekaligus memperkuat pertumbuhan daerah.

Selain penguatan tata kelola pemerintahan, Agustiar meminta pemerintah kabupaten/kota mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman pembangunan yang berkelanjutan dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Perhatian lain yang disampaikan Gubernur adalah kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mengingat Kalteng masih berada dalam Status Siaga Darurat Karhutla hingga 31 Oktober 2026, seluruh pemerintah daerah diminta meningkatkan koordinasi, kesiapan personel, serta mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Di sisi lain, pemerintah desa dan kelurahan juga diharapkan aktif mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba serta melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara akurat agar berbagai program bantuan sosial dapat disalurkan tepat sasaran.

Sekda Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan, rapat koordinasi menjadi langkah memperkuat sinergi antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi salah satu fokus utama melalui pembekalan mengenai pengelolaan keuangan desa, penanganan karhutla, tata kelola pertanahan, pemutakhiran data sosial ekonomi, hingga penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi.

Melalui forum ini, Pemprov berharap seluruh kepala desa dan lurah semakin solid dalam menjalankan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalteng. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Jelang HUT RI, Riska Agustin Dorong Gerakan Serentak Kibarkan Merah Putih di Kalteng
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights