
PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Kalteng menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dirancang tanpa celah kecurangan melalui penerapan sistem digital yang terintegrasi.
Seluruh tahapan penerimaan dilakukan secara daring dan dapat dipantau secara terbuka untuk menjamin transparansi.
Penegasan tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 yang dirangkai dengan sosialisasi SPMB SMA, SMK, dan SKH di Aula Berkah Disdik Kalteng, belum lama ini.
Menurut Reza, kegiatan ini merupakan implementasi arahan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran terkait efisiensi pelaksanaan kegiatan pemerintahan dengan menggabungkan beberapa agenda strategis dalam satu forum.
“Ada dua agenda utama, yakni penyusunan kalender akademik 2026 dan sosialisasi SPMB, termasuk penyampaian kuota masing-masing sekolah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa digitalisasi menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dengan seluruh sekolah di Kalteng telah terhubung jaringan internet, proses manual dinilai tidak lagi relevan dan berpotensi menimbulkan celah penyimpangan.
Melalui sistem online, Disdik Kalteng dapat melakukan pengawasan menyeluruh secara real time terhadap proses pendaftaran, mulai dari jumlah pendaftar, distribusi pilihan sekolah, hingga ketersediaan kuota.
“Semua bisa dipantau secara langsung, sehingga jika ada ketidakseimbangan, bisa segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya.
Reza juga menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar dan titip-menitip calon siswa.
Ia memastikan sistem yang digunakan memiliki rekam jejak digital yang mencatat setiap aktivitas pengguna.
“Tidak boleh ada pungli maupun titip-menitip. Setiap perubahan data akan terlacak, sehingga potensi manipulasi dapat dicegah,” tegasnya.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Pemprov Kalteng menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi dengan kanal pengaduan gubernur.
Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan pengawasan yang diperketat, Disdik Kalteng optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih bersih, transparan, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat di Kalteng. (adv)











