Leonard: RKPD 2027 Kalteng Harus Realistis dan Selaras Arah Pembangunan Nasional

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng mulai mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan menekankan prinsip rasional, adaptif, dan selaras dengan kebijakan nasional.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah dinamika global dan keterbatasan fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung, saat membuka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Tahun 2027 dan Rakortekrenbang Tahun 2026 di Aula Bapperida Kalteng, Senin (2/3/2026).

Leonard menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh disusun secara normatif semata, tetapi harus mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah, termasuk dinamika transfer ke daerah dan perkembangan kebijakan pusat.

“Kita tidak boleh menetapkan target yang terlalu tinggi tanpa memperhitungkan kemampuan fiskal. RKPD 2027 harus realistis, terukur, dan mampu dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, RKPD 2027 tetap mengacu pada RPJMD, namun perlu dilengkapi dengan mitigasi risiko terhadap kemungkinan perubahan kebijakan dan kondisi ekonomi.

Perbedaan antara proyeksi sebelumnya dengan realisasi APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi pelajaran penting agar perencanaan lebih responsif dan fleksibel.

Selain itu, Leonard menekankan pentingnya harmonisasi dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) guna menjaga kualitas pelayanan publik serta memastikan keseragaman dan kepatuhan dalam pelaksanaan program.

Sinkronisasi antara Pemprov dan kabupaten/kota juga menjadi perhatian utama, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi.

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sejalan dengan tema RKP Nasional Tahun 2027 yakni “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”, RKPD Kalteng Tahun 2027 difokuskan pada “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan”.

Berdasarkan capaian makro Tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kalteng berada di angka 4,8 persen, tingkat kemiskinan 4,95 persen, Indeks Pembangunan Manusia 74,86, dan tingkat pengangguran terbuka 3,44 persen.

Dalam rancangan proyeksi 2027, pertumbuhan ekonomi ditargetkan meningkat menjadi 5,4 persen, kemiskinan ditekan menjadi 4,5 persen, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 78, serta pengangguran terbuka turun menjadi 3,3 persen.

Leonard menegaskan bahwa proyeksi tersebut masih bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi nasional maupun global.

Di sisi lain, proses validasi usulan aspirasi dan pokok pikiran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) terus berjalan.

Hingga kini, sebanyak 1.322 usulan aspirasi dan 807 pokok pikiran telah melalui pembahasan teknis dan verifikasi.

Ia pun mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memanfaatkan forum tersebut untuk memberikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan rancangan awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2027.

“Kolaborasi dan keterbukaan menjadi kunci agar arah pembangunan Kalteng ke depan semakin terukur dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

+ posts
BACA JUGA  Kemenham Kalteng Tingkatkan Pemahaman HAM bagi Wartawan, Perkuat Peran Pers dalam Demokrasi
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights