Iuran Perpisahan SMPN 2 Palangka Raya Dipersoalkan, Orangtua Minta Transparansi

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Rencana kegiatan perpisahan siswa SMPN 2 Palangka Raya menjadi sorotan setelah beredarnya surat permohonan sumbangan dengan nominal Rp250 ribu per siswa serta tambahan Rp100 ribu untuk panitia pelaksana.

Sejumlah orangtua mengaku mempertanyakan besaran biaya tersebut karena dinilai cukup tinggi.

Keluhan muncul lantaran tidak semua wali murid memiliki kemampuan ekonomi yang sama.

Selain itu, beredarnya dua jenis surat dengan nominal berbeda turut menimbulkan kebingungan di kalangan orangtua siswa.

Kepala SMPN 2 Palangka Raya, Muhamad Ahmadi menegaskan bahwa pihak sekolah tidak ikut menentukan besaran iuran maupun mengelola kegiatan perpisahan tersebut.

Menurutnya, keputusan sepenuhnya berasal dari hasil rapat komite bersama wali murid.

“Kami tidak tahu terkait surat sumbangan itu, karena sekolah memang tidak dilibatkan. Kami hanya memberikan izin penggunaan tempat untuk rapat orangtua dan komite,” katanya, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, sekolah hanya memberikan fasilitas tempat untuk musyawarah. Sementara seluruh hasil keputusan, termasuk nominal biaya kegiatan, menjadi tanggung jawab panitia dan pihak yang terlibat dalam rapat.

Ahmadi juga menyarankan agar orangtua yang merasa keberatan dapat langsung menyampaikan kepada panitia pelaksana agar dicarikan solusi bersama.

“Kalau ada yang keberatan silakan disampaikan ke panitia, karena sekolah tidak mengatur soal biaya kegiatan perpisahan itu,” ujarnya.

Di sisi lain, salah satu wali murid berinisial EK mengaku heran dengan adanya dua surat sumbangan berbeda.

Menurutnya, informasi yang diterima orangtua masih belum jelas sehingga memunculkan pertanyaan.

“Kami hanya ingin ada penjelasan yang jelas terkait perbedaan nominal dalam surat tersebut,” tuturnya.

Ketua panitia kegiatan, Agus F Rottie mengatakan bahwa tambahan dana Rp100 ribu diperuntukkan untuk membantu menutupi kekurangan biaya bagi siswa yang membutuhkan bantuan.

Ia menegaskan dana tersebut bukan untuk kepentingan pribadi panitia.

“Dana itu sifatnya membantu menutupi kekurangan biaya siswa yang tidak mampu dan hanya berlaku untuk panitia,” jelasnya.

Meski demikian, saat diminta menunjukkan dokumen kesepakatan resmi terkait penetapan nominal sumbangan, pihak panitia belum dapat memperlihatkannya dan menyebut data tersebut berada di pihak OSIS.

Persoalan ini diharapkan dapat diselesaikan secara terbuka melalui komunikasi antara panitia, komite, dan para orangtua siswa agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (gus)

+ posts
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights