DPRD Kalteng dan Pemkab Kotim Perkuat Sinergi Tangani Konflik Masyarakat dengan Perusahaan

  • Bagikan
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng bersama Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat sinergi dalam upaya penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan yang selama ini terjadi di sejumlah wilayah di Kotim.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi dan kunjungan kerja Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama jajaran Komisi II DPRD Kalteng ke Pemkab Kotim pada Selasa (19/5/2026) lalu.

Pertemuan itu dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah, Sekretaris Komisi II Hero Harapanno, serta anggota Sengkon, Sutik dan Habib Sayid Abdurrahman.

Rombongan DPRD Kalteng disambut Asisten I Setda Kotim Waren, Ketua DPRD Kotim Rimbun, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat menjadi pembahasan utama, terutama terkait konflik lahan dan plasma perkebunan yang kerap memicu pengaduan masyarakat ke DPRD Kalteng.

Arton mengatakan, pihaknya sengaja melakukan kunjungan langsung ke Kotim untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai penanganan konflik yang telah dilakukan pemerintah daerah.

“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari pemerintah daerah terkait perkembangan penyelesaian persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat, khususnya konflik dengan perusahaan perkebunan,” katanya.

Menurutnya, DPRD Kalteng selama ini menerima cukup banyak laporan masyarakat dari Kotim.

Oleh sebab itu, koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai penting agar penyelesaian konflik dapat dilakukan secara lebih terarah dan tepat sasaran.

Dari hasil audiensi, DPRD Kalteng menilai Pemkab Kotim telah melakukan berbagai langkah konkret dalam menangani sejumlah persoalan yang ada.

Bahkan beberapa konflik disebut telah memasuki tahap penyelesaian lanjutan setelah melalui proses mediasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

Arton mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang terus mendorong penyelesaian konflik secara bertahap.

Ia menilai langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas daerah dan melindungi kepentingan masyarakat.

“Ini menjadi perkembangan yang baik karena persoalan seperti ini memang perlu penanganan serius dan kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa konflik yang tidak segera diselesaikan dapat berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat dan mengganggu iklim investasi di daerah.

Karena itu, penyelesaian harus dilakukan secara adil dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan kepastian hukum.

Selain itu, DPRD Kalteng menilai Kotim menjadi salah satu daerah dengan tingkat konflik perkebunan yang cukup tinggi di Kalteng.

Kondisi tersebut dipengaruhi banyaknya perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut sehingga potensi sengketa di lapangan juga cukup besar.

Meski demikian, DPRD Kalteng optimistis persoalan yang ada dapat diselesaikan secara bertahap melalui koordinasi intensif antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan pihak perusahaan.

Ke depan, DPRD Kalteng akan terus memantau perkembangan penyelesaian konflik yang ada sekaligus melakukan inventarisasi terhadap laporan masyarakat yang masuk agar setiap persoalan dapat ditangani dengan baik dan tidak menimbulkan dampak berkepanjangan. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Agustiar Akui Kecewa, Pemprov Kalteng Evaluasi Proyek Jalur Pejalan Kaki di Palangka Raya
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights