APBD Kalteng 2027 Capai Rp5,7 Triliun, Pemprov Prioritaskan Belanja Efektif dan Pelayanan Publik

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menyiapkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dengan belanja daerah mencapai Rp5,736 triliun lebih.

Besaran anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib sekaligus mendukung program prioritas pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Rancangan APBD itu juga mencatat pendapatan daerah sebesar Rp5,386 triliun lebih. Dengan selisih antara pendapatan dan belanja, terdapat defisit Rp350 miliar lebih yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan struktur dan arah kebijakan anggaran itu saat membacakan Pidato Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng pada Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong dan dihadiri Wakil Ketua I, II dan III, jajaran anggota DPRD Kalteng, Forkopimda, para Staf Ahli Gubernur, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.

Edy menyampaikan, penyusunan APBD 2027 tidak hanya memperhitungkan kebutuhan belanja, tetapi juga menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah. Pertimbangan fiskal menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas agar penggunaan anggaran lebih terarah.

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 ini disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan belanja sesuai prioritas, pengelolaan belanja secara efektif dan efisien, serta fokus terhadap pencapaian target pelayanan publik,” ujar Edy.

Untuk menjaga efektivitas penggunaan anggaran, Pemprov Kalteng melakukan rasionalisasi terhadap belanja yang belum menjadi prioritas.

Kebijakan ini diarahkan agar alokasi anggaran dapat memberikan keluaran yang lebih berkualitas dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan.

Pemenuhan belanja wajib tetap menjadi perhatian dalam rancangan anggaran. Di samping itu, Pemprov Kalteng mengalokasikan dukungan anggaran bagi program prioritas daerah yang diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyusunan Rancangan APBD 2027 juga mengacu pada Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2027 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kedua dokumen itu menjadi landasan dalam menyusun arah kebijakan serta prioritas penganggaran.

Dalam struktur Rancangan APBD Kalteng 2027, pendapatan daerah diproyeksikan Rp5,386 triliun lebih. Sementara belanja daerah mencapai Rp5,736 triliun lebih. Selisih antara kedua komponen itu menghasilkan defisit Rp350 miliar lebih.

Defisit akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp350 miliar lebih. Sementara pengeluaran pembiayaan diproyeksikan nol sehingga pembiayaan netto mencapai Rp350 miliar lebih. SiLPA juga tercantum sebesar Rp350 miliar lebih dalam struktur rancangan APBD.

“Rancangan APBD Tahun 2027 secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Raperda tentang APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD),” jelas Edy.

RKA-SKPD menjadi gambaran rencana penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik pada masing-masing perangkat daerah.

Dokumen itu juga memuat kebutuhan belanja wajib serta program prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan Rancangan APBD selanjutnya menjadi bagian penting untuk menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan.

Pemprov Kalteng berharap setiap alokasi anggaran dapat dikelola secara efektif sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Edy juga berharap DPRD Kalteng dapat melakukan pengkajian dan pembahasan Nota Keuangan serta Raperda APBD 2027 secara cermat melalui mekanisme yang berlaku.

Hasil pembahasan diharapkan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Selanjutnya, kami berharap Sidang Dewan yang terhormat dapat melakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Lindungi Warga dari Dampak Karhutla, Agustiar Perkuat Distribusi Masker hingga Air Bersih
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights