Pemprov dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Ruang Fiskal Diperkuat untuk Percepatan Pembangunan

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi dasar penting untuk mengarahkan kebijakan APBD 2027 agar lebih selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Kesepakatan KUA dan PPAS ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng pada Selasa (18/8/2026). Tahapan ini menjadi bagian dari proses penyusunan APBD sebelum masuk pada pembahasan dan penetapan anggaran secara keseluruhan.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan, KUA dan PPAS memiliki posisi strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Melalui dokumen itu, visi dan misi pembangunan diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran dengan mempertimbangkan prioritas daerah serta kemampuan fiskal yang tersedia.

“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan fiskal ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab,” kata Edy.

Menurut Edy, tantangan fiskal yang dihadapi membutuhkan perencanaan dan pengelolaan anggaran secara cermat. Pemprov Kalteng berkomitmen menerapkan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.

Kebijakan anggaran juga diarahkan agar setiap program memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Dengan begitu, anggaran yang dialokasikan dapat mendukung pencapaian target pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan publik.

“Setiap anggaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.

Prioritas pembangunan 2027 meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar. Pembangunan infrastruktur serta konektivitas juga menjadi perhatian untuk memperkuat akses antardaerah dan mendukung aktivitas masyarakat.

Di sektor ekonomi, pemerintah daerah memberikan perhatian pada pengembangan potensi daerah, khususnya pertanian dan perkebunan. Hilirisasi sumber daya daerah juga menjadi bagian dari arah pembangunan agar potensi yang dimiliki dapat memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian.

Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif turut masuk dalam prioritas. Sementara itu, peningkatan kualitas lingkungan hidup diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan tetap memperhatikan kondisi lingkungan.

Dalam rancangan KUA dan PPAS 2027, pendapatan daerah direncanakan lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja. Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, Pemprov Kalteng memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.

Pembiayaan netto digunakan untuk menutup kebutuhan anggaran sehingga pada akhir tahun anggaran tidak terdapat sisa pembiayaan anggaran. Pengaturan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan fiskal sekaligus memastikan program prioritas tetap memperoleh dukungan anggaran.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menyampaikan, pembahasan KUA dan PPAS 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan secara bertahap sejak 21 Juli 2026.

Pembahasan diawali dengan pencermatan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Banggar dan TAPD kemudian mendalami berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD lainnya.

Penyesuaian target pendapatan dilakukan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan dan memperluas ruang fiskal. Upaya ini tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan dasar, prioritas pembangunan, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Pada komponen belanja hibah, setiap usulan harus disertai proposal, tercantum dalam RKPD, serta melewati tahapan verifikasi dan validasi. Usulan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dimasukkan dalam rancangan anggaran.

Penataan belanja hibah menjadi salah satu cara untuk memastikan anggaran digunakan sesuai kebutuhan dan ketentuan. Ruang fiskal yang terbentuk dari rasionalisasi belanja hibah kemudian dapat dialihkan untuk mendukung program pembangunan yang lebih prioritas.

Bersamaan dengan peningkatan target PAD, ruang fiskal itu diarahkan untuk memperkuat belanja pembangunan. Tambahan alokasi diprioritaskan pada belanja modal dan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota.

Penguatan belanja modal diharapkan mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Belanja bagi hasil juga diharapkan memperkuat dukungan kepada kabupaten/kota dalam memenuhi pelayanan dasar serta melaksanakan program pembangunan di wilayah masing-masing.

Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 menjadi langkah awal untuk membangun APBD yang lebih terarah. Sinergi antara Pemprov dan DPRD diperlukan agar kebijakan yang telah disepakati dapat diterjemahkan menjadi program yang realistis, terukur, dan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Pemprov Kalteng berharap seluruh proses penyusunan APBD 2027 dapat berjalan dengan baik. Anggaran yang nantinya ditetapkan diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan kapasitas ekonomi daerah, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kalteng. (adv)

+ posts
BACA JUGA  BPK dan Rescue Karanggan Resmi Dibentuk, Warga Siapkan Kekuatan Respons Cepat Hadapi Bencana
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights