DPRD Kalteng Dorong Audit CSR Perusahaan untuk Pastikan Manfaat bagi Warga

  • Bagikan
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalteng mendorong penguatan pengawasan terhadap program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan.

Pengawasan diperlukan agar setiap program yang direncanakan benar-benar direalisasikan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan pelaksanaan CSR perlu didukung sistem audit dan verifikasi yang dilakukan secara berkala. Langkah ini penting untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan, sekaligus melihat hasil yang diperoleh masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Diperlukan audit independen agar program tanggung jawab sosial benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siti Nafsiah, Kamis (13/8/2026).

Ia menjelaskan, audit independen dapat membantu melihat kesesuaian antara perencanaan dan realisasi program di lapangan. Pemeriksaan juga dapat mencakup penggunaan anggaran, bentuk kegiatan, sasaran penerima manfaat hingga capaian dari program CSR yang dilaksanakan perusahaan.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam pengelolaan CSR. Perusahaan diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas mengenai program yang dijalankan sehingga pelaksanaannya dapat dipantau oleh pemerintah daerah dan masyarakat.

Siti juga mendorong agar program CSR tidak hanya berorientasi pada kegiatan jangka pendek. Perusahaan dapat mengarahkan dukungan sosial pada program yang mampu meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan serta pengembangan usaha lokal.

Keterlibatan masyarakat dalam penyusunan program juga perlu diperhatikan. Dengan mengetahui kebutuhan warga secara langsung, perusahaan dapat menentukan kegiatan yang lebih tepat dan memiliki dampak yang lebih luas.

Di sisi lain, koordinasi antara perusahaan dan pemerintah daerah perlu terus dibangun agar program CSR dapat berjalan searah dengan kebutuhan pembangunan. Sinergi itu juga dapat mengurangi potensi tumpang tindih kegiatan serta membantu menentukan prioritas berdasarkan kondisi di masing-masing wilayah.

“CSR harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Karena itu, audit dan evaluasi penting dilakukan agar pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan dan terus diperbaiki,” katanya.

Komisi II DPRD Kalteng berharap perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial secara terbuka dan berkelanjutan.

Keberadaan perusahaan diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi melalui kegiatan usaha, tetapi juga ikut mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Dengan pengawasan yang lebih kuat dan audit independen, pelaksanaan CSR di Kalteng diharapkan semakin terukur, tepat sasaran serta mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Pemprov Kalteng Tekankan Kemerdekaan Harus Terasa dalam Pelayanan dan Pembangunan
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights