Antrean BBM Belum Terurai, Sutik Desak Pertamina Tambah Kuota dan Tindak Dugaan Pungli

  • Bagikan
Anggota DPRD Kalteng, Sutik.

PALANGKA RAYA – Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kalteng kembali mendapat sorotan DPRD Kalteng.

Anggota DPRD Kalteng, Sutik meminta PT Pertamina menambah suplai BBM bersubsidi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih lancar.

Sutik menyebut ketersediaan pasokan menjadi salah satu hal yang perlu segera dibenahi. Jumlah BBM yang masuk ke SPBU harus mampu memenuhi kebutuhan konsumen, sehingga fasilitas dispenser yang tersedia dapat beroperasi secara maksimal.

“Suplai jumlah BBM-nya harus ditambah kuotanya. Agar semua dispenser yang ada di SPBU bisa digunakan semua,” kata Sutik, Kamis (17/9/2026).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kotim itu mengatakan antrean panjang membuat masyarakat harus menghabiskan waktu cukup lama hanya untuk mendapatkan BBM.

Bagi sopir truk dan kendaraan angkutan, kondisi ini juga dapat memengaruhi waktu perjalanan serta aktivitas operasional.

Sutik menduga keterbatasan pasokan menjadi salah satu penyebab antrean masih terjadi. Ia bahkan menyampaikan dugaan adanya pengurangan suplai BBM ke Kalteng.

Meski begitu, informasi itu masih membutuhkan konfirmasi dan data dari Pertamina agar dapat diketahui kondisi distribusi secara objektif.

Penambahan pasokan, lanjut Sutik, perlu dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Pengawasan diperlukan sejak proses distribusi hingga pelayanan di SPBU, terutama untuk BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai ketentuan.

Antrean BBM di Kalteng sebelumnya juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Pada 10 September 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming meninjau langsung antrean kendaraan di salah satu SPBU di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya.

Di tengah persoalan antrean, Sutik juga mengungkap informasi mengenai dugaan pungutan terhadap sopir truk yang hendak mengisi solar bersubsidi.

Ia menyebut informasi itu berkaitan dengan oknum operator SPBU yang diduga meminta uang kepada pengemudi.

Nilai pungutan yang disebut dalam informasi yang diterimanya cukup besar. Sutik menyampaikan satu truk disebut harus membayar hingga Rp600 ribu.

Namun, dirinya belum mengetahui secara pasti pihak yang menerima uang maupun lokasi SPBU yang diduga berkaitan dengan praktik itu.

“Info yang saya dengar, satu truk sampai Rp600 ribu harus bayarnya. Tapi duitnya untuk siapa, saya juga belum tahu,” ungkapnya.

Sutik juga tidak menyebutkan alamat SPBU atau wilayah secara rinci. Dengan kondisi itu, dugaan pungutan yang disampaikan masih perlu dibuktikan melalui penelusuran dan pemeriksaan pihak berwenang.

Konfirmasi dari Pertamina maupun pengelola SPBU menjadi bagian penting untuk memastikan informasi yang beredar.

Ia meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pungutan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Laporan yang disertai informasi dan bukti pendukung akan membantu proses pemeriksaan serta memastikan penanganan dilakukan berdasarkan fakta.

Sutik berharap Pertamina memperhatikan kebutuhan BBM di Kalteng dengan melakukan evaluasi terhadap distribusi dan jumlah pasokan ke SPBU.

Pada saat yang sama, pengawasan di lapangan perlu ditingkatkan untuk mencegah antrean dimanfaatkan pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Apabila dugaan pungutan terbukti, Sutik meminta adanya tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan pelayanan BBM bersubsidi harus diberikan secara adil dan tidak boleh disertai pungutan di luar aturan.

“Harus dipecat dan ditindak tegas. Karena oknum seperti itu yang menyebabkan antrean menjadi panjang,” tutupnya. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Agustiar Sabran Tegaskan Pemerintah Hadir Dampingi Warga Karhutla
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights