Kalteng Hadapi Karhutla dengan Status Tanggap Darurat, Sumur Bor hingga Rp72 Miliar Disiapkan

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng memperkuat seluruh lini penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah menetapkan status tanggap darurat mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Penguatan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, penambahan sarana pemadaman, pembasahan lahan gambut, pembangunan sumur bor, hingga dukungan anggaran yang mencapai Rp72 miliar.

Langkah penanganan itu disampaikan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran dalam konferensi pers di Media Center Posko Pusat Karhutla, halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026).

Pemerintah menyampaikan perkembangan terbaru sekaligus berbagai upaya yang dilakukan untuk mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.

Agustiar menjelaskan, penanganan karhutla pada kawasan gambut memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Api yang menjalar ke bagian dalam gambut membutuhkan proses pemadaman lebih lama karena titik api tidak selalu dapat dijangkau secara langsung dari permukaan.

“Penanganan kebakaran di lahan gambut membutuhkan waktu untuk menjangkau titik api di bagian terdalam. Salah satu kendala yang dihadapi adalah ketersediaan air. Oleh karena itu, bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk pembangunan sumur bor mulai dilaksanakan dan bantuan pendukung lainnya juga telah berdatangan,” ujar Agustiar.

Ketersediaan air menjadi salah satu kebutuhan penting dalam operasi pemadaman. Karena itu, pembangunan sumur bor diharapkan dapat mendukung kebutuhan petugas ketika menangani kebakaran pada kawasan yang memiliki keterbatasan sumber air.

Menurut Agustiar, penanganan gambut juga tidak dapat hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul. Upaya pencegahan perlu dilakukan lebih awal, terutama dengan menjaga kelembapan lahan sebelum memasuki musim kemarau.

“Gambut memang membutuhkan penanganan yang tepat. Ketika akan memasuki musim kemarau, pembasahan harus sudah mulai dilakukan. Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran, karena kalau sudah terbakar, penanganannya jauh lebih sulit, terutama untuk menjangkau titik api yang berada di bagian dalam,” jelasnya.

Pembasahan menjadi bagian dari strategi untuk mempertahankan kondisi gambut agar tidak mudah terbakar. Pemerintah berharap langkah pencegahan dapat dilakukan secara konsisten sehingga risiko kebakaran dapat ditekan sebelum berkembang menjadi kejadian yang lebih luas.

“Karena itu, kondisi gambut harus terus dijaga agar tetap basah sehingga risiko kebakaran dapat ditekan. Harapannya, ke depan langkah pencegahan seperti ini dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” katanya.

Upaya menjaga kelembapan gambut sebelumnya telah dilakukan melalui program pembasahan dengan pembuatan sekat kanal dan tabat. Pengelolaan tata air melalui sarana itu menjadi salah satu langkah yang dapat mendukung upaya mempertahankan ketersediaan air pada kawasan gambut.

Pemprov Kalteng juga melihat pentingnya penguatan kelembagaan dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan gambut. Dukungan itu diperlukan agar langkah pencegahan, pemantauan, dan penanganan dapat dilakukan secara lebih terarah.

Sementara itu, status tanggap darurat karhutla berlaku mulai 31 Agustus sampai 29 September 2026. Peningkatan status dilakukan untuk memperkuat koordinasi serta mempercepat pengerahan personel, peralatan, dan sumber daya dalam menghadapi perkembangan karhutla.

“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” ungkap Agustiar.

Melalui status ini, Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BPBD, BNPB, serta unsur terkait dapat memperkuat operasi penanganan. Kegiatan mencakup pemadaman, pembasahan lahan, penanganan dampak asap, serta pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas.

Kesiapan peralatan menjadi bagian lain yang terus diperkuat. Hingga saat ini, bantuan yang telah diterima meliputi 10 unit ekskavator, sekitar 100 unit pemadam kebakaran, selang air, dan sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.

Tambahan sarana itu akan menunjang kegiatan petugas di lapangan, terutama dalam menghadapi lokasi yang membutuhkan dukungan peralatan. Pemprov Kalteng juga terus berkoordinasi untuk memperoleh bantuan tambahan dari pemerintah pusat maupun pihak lainnya.

Di sisi informasi, perkembangan karhutla terus dipantau melalui laporan dari masing-masing daerah. Data dihimpun dan diperbarui melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) berdasarkan kondisi yang dilaporkan dari lapangan.

“Data ini kita update berdasarkan laporan dari masing-masing daerah melalui Pusdalops kita,” terang Agustiar.

Pembaruan data diperlukan untuk memberikan gambaran kondisi terkini sekaligus membantu pemerintah menentukan kebutuhan penanganan. Informasi dari daerah menjadi bagian dalam koordinasi pengerahan personel dan peralatan sesuai perkembangan situasi.

Dukungan anggaran juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan penanganan bencana. Pemprov Kalteng memastikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) masih tersedia dengan nilai yang sebelumnya dianggarkan mencapai Rp72 miliar.

“Anggarannya masih ada. Semula kita anggarkan 72 miliar rupiah melalui BTT,” kata Agustiar.

Anggaran itu disiapkan untuk mendukung kebutuhan penanganan bencana selama diperlukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya dukungan pembiayaan, pemerintah memiliki ruang untuk memenuhi kebutuhan operasional dalam menghadapi situasi darurat.

Dampak karhutla terhadap aktivitas masyarakat juga mendapat perhatian, termasuk pada sektor pendidikan. Satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB diarahkan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa tanggap darurat dengan mempertimbangkan kondisi di wilayah masing-masing.

Pelaksanaan PJJ menjadi bentuk penyesuaian kegiatan pendidikan terhadap kondisi yang berkembang. Satuan pendidikan dapat menerapkan pembelajaran dengan mempertimbangkan situasi lingkungan dan kondisi daerah selama masa tanggap darurat.

Pemprov Kalteng akan terus membangun koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BNPB, BPBD, serta masyarakat dalam menangani karhutla.

Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar penanganan dapat berjalan dari hulu hingga hilir, mulai dari pencegahan, pemadaman, pembasahan gambut, sampai penanganan dampak yang dirasakan masyarakat.

Dengan masa tanggap darurat yang berlangsung hingga 29 September 2026, pemerintah mengarahkan seluruh dukungan yang tersedia untuk memperkuat kesiapsiagaan dan pengendalian karhutla.

Langkah pencegahan melalui pembasahan gambut, penguatan sumber air, kesiapan peralatan, pemutakhiran data, dukungan anggaran, serta koordinasi lintas instansi menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Bumi Tambun Bungai. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Udara Berbahaya, Disdik Kalteng Minta Sekolah Terapkan PJJ
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights