PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Gizi Nasional (BGN) meningkatkan pengawasan dalam penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh dapur pengolah makanan bagi siswa memenuhi kriteria higienis dan aman dikonsumsi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, menjelaskan bahwa proses penerbitan SLHS dilakukan secara ketat dan bertahap oleh tim verifikasi lapangan yang terdiri dari unsur kesehatan dan teknis.
“SLHS ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bukti bahwa dapur SPPG benar-benar memenuhi syarat laik sehat dan laik konsumsi. Proses verifikasinya dilakukan berlapis untuk menjamin mutu,” ujarnya, belum lama ini.
Ia menegaskan, setiap dapur harus memenuhi aspek kebersihan, sanitasi lingkungan, serta pengelolaan bahan makanan sesuai standar dari BGN.
“Kita tidak ingin ada kompromi dalam hal higienitas. Semua dapur wajib memenuhi kriteria sebelum dinyatakan layak,” katanya.
Riduan menambahkan, SLHS menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa program MBG tidak hanya fokus pada nilai gizi, tetapi juga pada kualitas dan keamanan makanan.
“Ini bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kesehatan peserta didik,” ujarnya.
Dinkes juga tengah mengembangkan sistem pencatatan digital untuk memastikan rantai produksi dan distribusi makanan dapat dipantau secara real-time.
“Dengan sistem digital, prosesnya menjadi transparan dan akuntabel. Kita ingin setiap langkah dapat diaudit dengan jelas,” tandas Riduan. (Red/Adv)











