BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) bersama DPRD setempat sepakat membentuk Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat kedaulatan pangan di wilayah tersebut. Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2025 digelar di Gedung DPRD Barsel, Jum’at, 10 Oktober 2025.
Kesepakatan bersama itu ditandai dengan penandatanganan dokumen Raperda oleh Wakil Bupati Khristianto Yudha mewakili Bupati Eddy Raya Samsuri, bersama Ketua DPRD H. Muhammad Farid Yusran.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Eddy Raya melalui Wakil Bupati menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemkab Barsel dalam membahas Raperda tersebut.
“Pembentukan Raperda ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam memperkuat ketahanan pangan dan melindungi masyarakat dari ancaman kerawanan pangan,” ujarnya.
Khristianto menjelaskan, Raperda ini disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, yang menegaskan pentingnya pengaturan cadangan pangan di tingkat daerah melalui peraturan resmi.
Ia berharap keberadaan regulasi ini menjadi panduan bagi pemerintah dalam pengelolaan pangan, mulai dari ketersediaan hingga penyaluran bagi warga terdampak bencana dan gejolak harga.
Selanjutnya, Raperda akan diajukan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan nomor register dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Khristianto optimistis regulasi tersebut mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat lokal.
“Melalui kerja sama yang berkesinambungan, Barsel akan menjadi daerah yang tangguh dan berdaulat dalam pangan,” tandas Khristianto. (Red/Adv)











