Pajak Pribadi dan Usaha Jadi Pondasi Pendapatan Daerah

  • Share
FOTO Ist.: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi

PALANGKARAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengimbau seluruh masyarakat, baik individu maupun pelaku usaha, untuk memperkuat komitmen dalam membayar pajak secara tepat waktu dan jujur. Pajak menjadi faktor kunci dalam menopang pembangunan dan pelayanan publik.

Ia mengatakan bahwa pajak daerah memiliki kontribusi signifikan dalam menjaga keberlangsungan berbagai program pemerintah kota, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan sosial.

“Pajak adalah salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Baik pajak pribadi maupun usaha memiliki peran besar dalam mendukung program-program pemerintah kota,” ujarnya, Senin (21/07/2025).

BACA JUGA  NasDem Kalteng Percepat Pembangunan Kantor Partai untuk Kemandirian Organisasi

Subandi menggarisbawahi bahwa tanggung jawab membayar pajak tidak hanya berada di pundak pemerintah, tetapi merupakan kerja kolektif seluruh warga kota.

Dengan meningkatnya kepatuhan pajak, kata dia, pemerintah kota bisa lebih optimal dalam mengalokasikan anggaran untuk sektor-sektor yang paling dibutuhkan masyarakat.

Ia pun mengajak para pelaku usaha untuk tidak melihat pajak sebagai beban, tetapi sebagai bentuk kontribusi terhadap pertumbuhan dan kemajuan bersama.

BACA JUGA  Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Fairid Ikuti Pelatihan Lemhannas

Subandi menambahkan bahwa sistem perpajakan saat ini telah banyak bertransformasi menjadi digital, sehingga lebih efisien dan minim hambatan.

Ia berharap ke depan dapat tercipta budaya sadar pajak yang melekat dalam setiap aktivitas ekonomi warga, baik besar maupun kecil.

Menurutnya, pajak yang dikumpulkan secara maksimal akan memberikan manfaat kembali kepada masyarakat melalui pembangunan yang merata.

BACA JUGA  DLH Kota Palangka Raya Siapkan Operasional Sarpras Baru

“Semakin tinggi partisipasi pajak, semakin besar pula daya dorong pembangunan kita,” tandas Subandi. (Red/Adv)

+ posts
  • Share
.