OJK dan KPK Perkuat Integritas Pegawai Lewat Sertifikasi Antikorupsi

  • Share

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tata kelola dan budaya integritas antikorupsi melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan meningkatkan jumlah pegawai bersertifikat Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Watimena, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Pelatihan Penyuluhan Antikorupsi (PELOPOR) OJK yang berlangsung di Jakarta dan diikuti oleh 47 pegawai dari Kantor Pusat dan Kantor OJK Daerah, Senin (13/10/2025).

“Pegawai yang telah tersertifikasi (API dan PAKSI) diharapkan mampu menerapkan Strategi Anti Fraud (SAF) serta prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) untuk memperkuat integritas organisasi,” kata Sophia.

BACA JUGA  FGD Bapperida Rumuskan Produk Unggulan Daerah Berdaya Saing

Ia menegaskan, komitmen OJK untuk menjaga tata kelola yang bersih dan berintegritas menjadi fondasi penting dalam menjalankan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan.

“Tanpa partisipasi aktif setiap insan OJK, nilai-nilai integritas yang dibangun akan kehilangan maknanya. Karena itu, hasil pelatihan ini harus benar-benar diimplementasikan dalam keseharian kerja,” ujarnya.

Menurut Sophia, langkah ini juga merupakan dukungan terhadap Program Asta Cita poin ke-7, yang menekankan reformasi birokrasi dan penguatan pemberantasan korupsi serta narkoba.

Pegawai bersertifikat diharapkan menjadi agen perubahan dengan memberikan penyuluhan, mengedukasi pemangku kepentingan, serta mengampanyekan nilai integritas baik secara langsung maupun melalui media sosial.

BACA JUGA  Palangka Raya Fokus Hilirisasi Komoditas Unggulan Daerah

Selain itu, OJK telah mengimplementasikan Strategi Anti-Fraud melalui empat pilar utama: assess, prevent, detect, dan respond. Upaya ini diwujudkan dalam pelaporan LHKPN, pengendalian gratifikasi, Whistleblowing System (WBS), dan audit etik internal.

Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Yonathan Demme Tangdilintia, menuturkan bahwa kolaborasi antara lembaga menjadi kunci membangun budaya integritas yang kokoh di masyarakat.

“Sebagai lembaga yang memegang kepercayaan publik, OJK harus memastikan seluruh kebijakan dan layanan publik berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi,” jelasnya.

BACA JUGA  OJK dan Kementerian UMKM Bangun Akselerasi Syariah Digital

Rangkaian pelatihan ini berlangsung pada 12–17 Oktober 2025, sementara sertifikasi PAKSI jalur pengalaman akan dilaksanakan pada 4–6 November 2025 dengan lima peserta.

“Langkah ini akan memperluas jangkauan edukasi antikorupsi hingga ke seluruh lini organisasi,” tandas Yonathan. (Red/Adv)

+ posts
  • Share
.