SUKAMARA – Rapat koordinasi penetapan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Tahun 2025 digelar di Kabupaten Sukamara sebagai langkah konkret Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah untuk memperkuat literasi keuangan di wilayah perdesaan, Selasa (27/05/2025) lalu.
Program ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya pemerataan ekonomi dari bawah serta pengurangan kemiskinan berbasis desa. Penetapan Desa Sungai Bundung sebagai lokasi program EKI menjadi tonggak awal pelaksanaan kebijakan inklusi keuangan yang menyentuh masyarakat desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukamara, sejumlah kepala OPD, pimpinan lembaga jasa keuangan daerah, serta TPAKD. Diskusi berlangsung aktif mengenai potensi lokal dan strategi penguatan layanan keuangan.
Primandanu Febriyan Aziz selaku Kepala OJK Kalimantan Tengah menjelaskan, program EKI bertujuan membangun ekosistem layanan keuangan yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa secara berkesinambungan.
“Dari survei yang kami miliki, indeks literasi keuangan desa masih berada di angka 59,60%, sedangkan inklusi keuangan di 75,70%. Ini angka yang perlu ditingkatkan,” ungkapnya dalam sesi pemaparan.
Ia mengharapkan adanya peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan resmi melalui pelatihan dan pendampingan yang dilakukan oleh OJK dan mitranya.
Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi, menyambut baik penetapan Desa Sungai Bundung sebagai proyek percontohan dan menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan program yang diharapkan mampu menyejahterakan masyarakat secara luas.
Rapat koordinasi ditutup dengan diskusi dan paparan potensi unggulan Desa Sungai Bundung serta strategi pelaksanaan program EKI di lapangan oleh para narasumber.
“Kami percaya program ini akan memperkecil kesenjangan akses keuangan antar wilayah,” tandas Primandanu. (Red/Adv)