PALANGKARAYA – Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo menekankan perlunya langkah konkret dalam melestarikan bahasa daerah di tengah derasnya arus modernisasi. Ia mengingatkan bahwa bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol identitas budaya yang harus dijaga eksistensinya.
Menurutnya, pelestarian bahasa daerah membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari regulasi yang mendukung, hingga praktik penggunaan di ruang-ruang publik dan media digital.
“Pelestarian bahasa daerah harus dilakukan melalui kebijakan yang jelas, program pendidikan yang berkesinambungan, dan dukungan nyata terhadap penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujar Sigit, Selasa (15/07/2025).
Ia menggarisbawahi bahwa perhatian besar harus diberikan kepada generasi muda sebagai pewaris utama nilai-nilai budaya daerah, termasuk bahasa ibu mereka.
Sigit mengajak semua pihak untuk menjadikan bahasa daerah bukan hanya sebagai pelajaran sekolah, tetapi juga sebagai bagian dari gaya hidup generasi muda melalui berbagai media yang mereka akses setiap hari.
Kolaborasi lintas sektor, lanjutnya, menjadi kunci dalam menciptakan ruang hidup bagi bahasa daerah. Pemerintah, sekolah, komunitas budaya, dan bahkan kreator konten diharapkan bisa saling bersinergi untuk memperluas penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan nyata.
Baginya, pelestarian bukan sekadar mempertahankan, tetapi juga menghidupkan kembali fungsi sosial bahasa daerah agar tetap relevan dan diminati.
Sigit menyebut, komitmen DPRD dalam mendukung keberlanjutan bahasa lokal akan terus diperkuat melalui kebijakan dan pengawasan terhadap program-program kebudayaan.
“Bahasa adalah napas budaya, dan kita tidak boleh membiarkannya menghilang begitu saja,” tandas Sigit. (Red/Adv)