PALANGKA RAYA – Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Husain, bersama Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, menerima kunjungan dari tim Peneliti Kalimantan Lestari di aula Kantor BPBD Kota Palangka Raya, baru-baru ini.
Pertemuan ini membahas pengenalan alat pemantau udara PurpleAir PM2.5 yang telah dipasang di beberapa titik strategis, termasuk di kantor BPBD.
Alat PurpleAir PM2.5 digunakan untuk mendeteksi tingkat partikel halus di udara dan memberikan data indeks kualitas udara yang akurat secara real-time. Teknologi ini dinilai penting dalam menghadapi isu pencemaran udara dan karhutla yang kerap melanda Palangka Raya.
Ahmad Husain menyampaikan bahwa kehadiran alat ini sangat bermanfaat dalam mendukung pengambilan keputusan oleh perangkat daerah, terutama dalam menjaga kualitas udara di sekolah-sekolah.
“Kami menyambut positif pemanfaatan alat ini. Harapannya, data yang dihasilkan dapat menjadi pedoman kebijakan khususnya untuk melindungi lingkungan pendidikan dari paparan udara tidak sehat,” ujar Ahmad Husain.
Ia menekankan bahwa informasi dari alat tersebut bisa menjadi indikator awal dalam menentukan status darurat akibat kebakaran hutan dan lahan, sehingga respons kebencanaan dapat lebih terukur.
“Langkah ini bagian dari kesiapan Pemko dalam menyikapi ancaman kabut asap dan perubahan kualitas udara secara dinamis,” tambah Ahmad Husain.
Hanun Nurrahmawati dari tim Kalimantan Lestari menjelaskan, riset yang mereka jalankan bertujuan memberikan dukungan ilmiah kepada pemerintah daerah dalam merancang pembangunan berkelanjutan.
“Melalui data yang kami hasilkan, pemangku kepentingan bisa lebih cermat dalam mengambil kebijakan serta membuka peluang ekonomi baru yang ramah lingkungan,” jelas Hanun.
Ia menambahkan bahwa alat PM2.5 ini dapat menjadi alat ukur utama yang digunakan Pemko dalam mengawasi mutu udara secara konsisten di seluruh wilayah kota.
“Dengan pemantauan yang rutin dan berbasis sains, kebijakan lingkungan akan lebih akurat dan terarah,” tandas Hanun. (Red/Adv)