Rakornas Dukcapil Tekankan Pentingnya Integrasi Data Nasional

  • Bagikan
FOTO Ist.: Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat membuka Rakornas Dukcapil 2025 secara hybrid.

JAKARTA – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2025 menjadi momen penting bagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam menegaskan pentingnya integrasi data nasional yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sebagai acuan utama dalam layanan publik dan penegakan hukum.

“Data kependudukan yang paling lengkap dan menjadi referensi dari semua lembaga, baik pemerintah maupun swasta data kependudukan adalah data dari Dukcapil Kemendagri dan jajarannya. Ini apresiasi saya,” ujar Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2025 secara hybrid dari Gedung Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

BACA JUGA  DPRD Kalteng Siapkan Payung Hukum Kearsipan untuk Tingkatkan Transparansi dan Layanan Publik

Menurutnya, keandalan data Dukcapil merupakan hasil dari proses perekaman biometrik yang mencakup identifikasi sidik jari, wajah, hingga iris mata. Teknologi ini menjadikan Indonesia memiliki salah satu sistem kependudukan paling akurat di dunia.

BACA JUGA  BPK Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah saat Serahkan LHP Semester II 2025 ke Pemprov Kalteng

Ia menuturkan bahwa manfaat data Dukcapil sangat dirasakan dalam kasus-kasus kriminal besar, termasuk terorisme. Saat itu, data biometrik Dukcapil membantu kepolisian dalam mengenali pelaku secara presisi.

Mendagri mengungkapkan keprihatinannya terhadap masyarakat yang belum melakukan perekaman data, dan meminta agar pendekatan jemput bola ditingkatkan. Hal ini penting agar tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak layanan negara.

BACA JUGA  Junaidi Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Kepatuhan Pengelolaan Anggaran

Ke depan, Dukcapil diharapkan menjadi tulang punggung pelayanan publik digital melalui penerapan SPBE dan pemanfaatan NIK sebagai identitas tunggal dalam seluruh urusan administrasi.

  • Bagikan
.