Kolaborasi Lintas Lembaga Jadi Kunci Lawan Penipuan Digital

  • Share
FOTO Ist.: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi

JAKARTA – Upaya memerangi kejahatan digital memerlukan kerja sama erat antara lembaga keuangan, regulator, dan masyarakat. Hal itu ditegaskan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, dalam gelaran Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, Jumat (31/10/2025) kemarin.

“Pelindungan konsumen itu adalah satu hal yang tak terpisahkan dari transformasi digitalisasi terhadap ekonomi dan keuangan di Indonesia saat ini,” ujarnya.

Menurut Friderica, transformasi digital memang membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, bersamaan dengan itu, muncul pula ancaman serius berupa meningkatnya kasus penipuan digital (scam) dan kejahatan keuangan daring.

BACA JUGA  Pemerintah Dorong Penguatan Koperasi dan Gizi Anak di Palangka Raya

Untuk menghadapi hal tersebut, OJK terus memperkuat langkah edukasi dan literasi keuangan agar masyarakat lebih memahami risiko dan dapat melindungi diri.

“Kalau kita bicara tentang pelindungan konsumen, itu adanya sudah di ujung, sudah terjadi penipuan, scam, atau fraud. Tapi bagaimana kita mencegahnya supaya tidak terjadi? Ya itu dengan literasi dan edukasi,” tegasnya.

Langkah konkret dalam menekan kasus kejahatan keuangan digital diwujudkan melalui pembentukan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Hingga kini, satgas tersebut telah menghentikan lebih dari 1.800 entitas ilegal, termasuk 1.500 pinjaman online ilegal dan 280 investasi ilegal.

Selain Satgas PASTI, OJK juga menginisiasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), pusat koordinasi lintas lembaga yang menangani laporan masyarakat terkait scam digital. Sejak 22 November 2024 hingga 24 Oktober 2025, lembaga ini telah menerima lebih dari 200 ribu laporan penipuan digital dengan nilai kerugian mencapai Rp7,3 triliun, memblokir 510 ribu rekening, dan menyelamatkan dana publik sekitar Rp381 miliar.

BACA JUGA  Anak-Anak Harus Punya Cita-Cita, Pesan Presiden Lewat Qodari

Friderica menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menegakkan keamanan digital nasional. “Kita semua harus bersinergi, bersatu memerangi scam dan fraud ini. Sinergi dan kolaborasi antarlembaga adalah kunci keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal,” katanya.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, yang hadir dalam kesempatan itu, menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga harus dibangun di atas semangat kepercayaan dan tanggung jawab.

“Perlindungan konsumen bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi membangun kepercayaan sebagai fondasi ekosistem keuangan dan sistem pembayaran digital Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA  Colour Run Bank Indonesia Semarakkan Palangkaraya Dengan Warna dan Digitalisasi

Ia menegaskan, masyarakat harus menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru.
“Ekosistem digital akan tumbuh sehat bila semua pihak mengambil peran aktif, dari regulator hingga masyarakat pengguna,” tandas Ricky. (Red/Adv)

+ posts
  • Share
.