Kasus Deepfake Meningkat, Satgas PASTI Tegaskan Verifikasi Identitas

  • Share

JAKARTA – Peningkatan kasus penipuan digital berbentuk deepfake dan voice cloning menjadi perhatian serius Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Melalui pernyataan resminya, Satgas kembali mengingatkan masyarakat akan ancaman rekayasa digital yang semakin presisi dan mengakibatkan kerugian finansial besar.

Deepfake memungkinkan pelaku memproduksi video seolah-olah berasal dari seseorang yang dikenal korban, padahal video tersebut hasil manipulasi digital. Sementara voice cloning dapat meniru suara seseorang hanya dengan sampel suara singkat. Kombinasi kedua teknik ini membuat penipuan digital semakin canggih.

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menjelaskan bahwa pelaku penipuan memanfaatkan teknologi tersebut untuk meyakinkan korban secara psikologis. Dengan suara dan wajah tiruan yang sangat mirip, korban mudah percaya dan tidak melakukan verifikasi lanjutan.

Penipu kemudian menggunakan rekayasa ini untuk meminta transfer dana, mengakses informasi pribadi, atau mengarahkan korban ke tautan berbahaya. Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa mereka berbicara dengan sistem AI, bukan manusia.

BACA JUGA  OJK Kembangkan Financial Health untuk Perkuat Ketahanan Keuangan Nasional

“Modus penipuan digital semakin canggih. Masyarakat harus selalu melakukan verifikasi ketika menerima permintaan yang tidak biasa, terlebih jika terkait uang atau data pribadi,” tegas Hudiyanto. Selasa (18/11/2025).

Hudiyanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah panik ketika menerima pesan mendesak, terutama jika dikaitkan dengan situasi darurat palsu. Ia menegaskan bahwa verifikasi melalui saluran komunikasi lain adalah cara terbaik untuk memastikan identitas pihak yang menghubungi.

Satgas PASTI juga menyampaikan capaian penindakan hingga November 2025. Sebanyak 611 pinjol ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi, dan 69 penawaran investasi ilegal berhasil diblokir. Modus yang ditemukan meliputi duplikasi situs berizin, investasi palsu, hingga penipuan berkedok kerja paruh waktu.

BACA JUGA  PTBI 2025 Dorong Konsolidasi Kebijakan Ekonomi Kalimantan Tengah Semakin Terarah

Sinergi antarinstansi turut diperkuat. BSSN resmi bergabung dalam Satgas sejak awal 2025, sedangkan Kementerian Agama turut membantu patroli siber terkait konten umrah backpacker, jual beli visa umrah, serta SISKOPATUH ilegal. Kolaborasi ini semakin memperluas cakupan pengawasan kejahatan digital.

Sejak Satgas PASTI berdiri, sebanyak 14.005 entitas ilegal berhasil dihentikan hingga 12 November 2025. Rinciannya adalah 1.882 entitas investasi ilegal, 11.873 pinjol ilegal dan pinpri, serta 251 entitas gadai ilegal. Angka ini menunjukkan tren kuat penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga terus memperkuat penanganan laporan masyarakat. Selama periode 22 November 2024 hingga 11 November 2025, IASC menerima 343.402 laporan penipuan dengan total 563.558 rekening yang teridentifikasi.

Dari jumlah tersebut, 106.222 rekening berhasil diblokir. Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp7,8 triliun, sedangkan dana yang berhasil dibekukan mencapai Rp386,5 miliar. IASC menilai bahwa peran laporan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai penipuan digital.

BACA JUGA  Penyambutan Ulama Nasional Warnai Persiapan Religius Barito Utara Bershalawat

“Jika masyarakat menerima tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau menawarkan imbal hasil tidak logis, segera laporkan melalui situs sipasti.ojk.go.id atau Kontak OJK 157,” tandas Hudiyanto. (Red/Adv)

+ posts
  • Share
.