Penyusunan PJPK 2025–2030 Perkuat Arah Pembangunan Berbasis Penduduk

  • Bagikan
FOTo Ist: Staf ahli bupati bidang politik dan hukum, Drs H. Ardian membuka kegiatan Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK), Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2030 di Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025).

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengadakan kegiatan penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 di Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025). Agenda ini menjadi salah satu langkah strategis daerah dalam memadukan kebijakan pembangunan dengan dinamika demografi. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran FKPD, Staf Ahli Bupati Drs. H. Ardian, Asisten II, kepala perangkat daerah, tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya, insan media, serta berbagai undangan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kolaborasi, dengan pembahasan yang menekankan pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar penyelarasan arah pembangunan daerah. Para peserta tampak aktif berdiskusi mengenai tantangan dan peluang demografi yang akan memengaruhi pembangunan lima hingga sepuluh tahun ke depan.

Sambutan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Drs. H. Ardian. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa penyusunan PJPK merupakan langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan yang berpusat pada penduduk. Dokumen ini juga menjadi penghubung antara visi Indonesia Emas 2045 dengan kebutuhan daerah.

BACA JUGA  Edy Pratowo Hadiri Serah Terima Wakapolda Kalteng, Tekankan Pentingnya Keamanan untuk Dukung Pembangunan

“Peta jalan pembangunan kependudukan ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi pedoman strategis yang memberikan arah pembangunan daerah yang lebih terukur, komprehensif, dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun dari LPPM UPR yang terdiri dari Dr. Sunaryo N. Tuah, Prof. Dr. Bambang S. Lautt, Prof. Dr. Jackson P. Mairing, Yena Wineini Migang, dan Yuli Remondo. Ia menyebutkan bahwa penyusunan PJPK sejalan dengan misi pembangunan daerah yang menekankan peningkatan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga penguatan keluarga dan ketahanan sosial.

Dalam konteks nasional, Indonesia sedang berada pada masa bonus demografi dengan komposisi 70,72 persen penduduk berada pada usia produktif. Momentum ini menawarkan peluang besar bagi daerah, asalkan dapat dioptimalkan melalui kebijakan yang tepat dan data kependudukan yang akurat.

“Barito Utara membutuhkan dokumen peta jalan kependudukan sebagai dasar menyiapkan SDM unggul, keluarga harmonis, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” jelasnya.

BACA JUGA  Edy Pratowo Dorong Penyelesaian Tiga Raperda di Awal Tahun

Penyusunan PJPK sendiri didasarkan pada sejumlah aspek strategis seperti perumusan kebijakan lintas sektor, penyediaan data kependudukan yang akurat, serta penetapan strategi realistis yang dapat dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah. Efektivitas dokumen ini akan sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif lintas instansi dalam memadukan program dan rencana aksi.

Bupati mengharapkan agar PJPK tidak hanya berfungsi sebagai persyaratan formal semata, namun digunakan untuk memandu arah pembangunan di seluruh sektor. Ia menegaskan pentingnya dokumen tersebut menjadi rujukan dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.

“Dengan perencanaan matang, Barito Utara mampu menata pembangunan kependudukan secara lebih terarah dan berkelanjutan, sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera, berkualitas, dan berdaya saing,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdalduk KB P3A, Silas Patiung, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan menghasilkan Dokumen PJPK Barito Utara 2025–2030 sebagai pedoman penyusunan peta jalan kependudukan serta rencana aksi operasional GDPK periode lima tahunan. Menurutnya, seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal mengambil bagian dalam penyampaian paparan akhir yang menjadi bagian dari proses finalisasi dokumen.

BACA JUGA  Junaidi Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Kepatuhan Pengelolaan Anggaran

“Dokumen ini menjadi landasan penting untuk menyatukan langkah seluruh stakeholder dalam mengelola isu kependudukan secara komprehensif dan realistis,” tandas Silas. (Red/Adv)

+ posts
  • Bagikan
.