Pemkab Barito Utara Pastikan Transparansi Pengelolaan Anggaran Dalam APBD 2026

  • Bagikan
Bupati Barito Utara H Shalahuddin sampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2026 pada rapat paripurna IIMasa Sidang I Tahun 2025 yang digelar pada Senin (24/11/2025) di ruang sidang DPRD setempat.

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, kembali menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2025, Senin (24/11/2025) di ruang sidang DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Agenda berlangsung dengan intensitas pembahasan yang tinggi, mengingat APBD menjadi instrumen kunci pembangunan daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan fraksi. Menurutnya, berbagai pandangan tersebut sangat mendukung upaya memperkuat kualitas APBD 2026 serta memastikan anggaran tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam penyusunan APBD. Pemerintah daerah, kata dia, terus berupaya menjaga disiplin fiskal sambil memastikan belanja publik dapat memberikan dampak positif secara nyata.

BACA JUGA  Junaidi Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Kepatuhan Pengelolaan Anggaran

Dalam merespons Fraksi Partai Demokrat, Bupati menyampaikan komitmen untuk melakukan pembahasan teknis lanjutan terkait defisit anggaran bersama Badan Anggaran DPRD. Ia menilai bahwa pengelolaan defisit harus dilakukan secara terukur dan sesuai regulasi nasional.

Untuk Fraksi Aspirasi Rakyat, Bupati menguraikan bahwa porsi anggaran sebesar Rp1,71 triliun atau 52,66 persen diarahkan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut meliputi peningkatan jalan, jembatan, layanan air bersih, pendidikan, dan kesehatan di seluruh wilayah.

Terkait SiLPA, Bupati menjelaskan bahwa angka tersebut belum dimasukkan dalam rancangan APBD karena pemerintah daerah masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat mengenai batas maksimal defisit. Ia juga menegaskan bahwa kebutuhan penyertaan modal daerah telah rampung pada Perubahan APBD 2024.

Menjawab Fraksi Karya Indonesia Raya, Bupati memastikan bahwa prinsip efisiensi, keadilan, dan efektivitas tetap diprioritaskan dalam penyusunan APBD. Pemerintah juga menerima informasi dari Kementerian Keuangan terkait alokasi Transfer ke Daerah sebesar Rp1,57 triliun untuk tahun 2026.

BACA JUGA  Edy Pratowo Apresiasi Pelantikan Bias Layar, Harapkan Perjuangan Aspirasi Kalteng di Senayan

Pada tanggapan terhadap Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menegaskan komitmen pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan prioritas seperti Mall Pelayanan Publik, Balai Latihan Kerja, dan infrastruktur dasar lainnya. Ia menekankan bahwa pembangunan tersebut diarahkan untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan pelayanan.

Sementara itu, menjawab Fraksi PKB, Bupati menyampaikan strategi peningkatan PAD melalui inovasi sistem digital, optimalisasi pemungutan pajak daerah, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia juga memastikan komitmen terhadap alokasi pendidikan 20 persen serta penguatan layanan kesehatan dan ekonomi masyarakat.

Setelah seluruh jawaban disampaikan, pembahasan Raperda APBD 2026 pun dijadwalkan berlanjut pada tahap pembahasan teknis bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

BACA JUGA  Dorong Konektivitas Wilayah, DPRD Kalteng Soroti Peningkatan Jalan di Gumas

“Kami berkomitmen memastikan seluruh anggaran digunakan secara transparan, efektif, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tandas Shalahuddin. (Red/Adv)

+ posts
  • Bagikan
.