PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) memperingati Dies Natalis ke-62 dengan menyelenggarakan kuliah umum bertema hukum dan kesejahteraan negara, menghadirkan narasumber utama Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C) Rudi Margono, S.H., M.Hum. Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Rabu 26 November 2025.
Dalam sambutan pembuka, Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Agung atas dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan akademik tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung serta Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak H. Agustiar Sabran, S.I.Kom juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah memberi atensi pada Universitas Palangka Raya dalam memfasilitasi kegiatan ini, di mana kuliah umum ini diadakan juga dalam rangkaian pelaksanaan Dies Natalis ke-62 Universitas Palangka Raya. Ini merupakan sebuah momentum refleksi sekaligus komitmen bagi kami di UPR untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menekankan pentingnya memperkuat pendidikan tinggi sebagai upaya membangun kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.
Ia menjelaskan bahwa dunia pendidikan, pemerintah, dan aparat penegak hukum harus berjalan beriringan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Agustiar.
Pada sesi kuliah umum, Prof. (H.C) Rudi Margono menegaskan kembali bahwa orientasi penegakan hukum harus mencakup tiga pilar utama: kepastian hukum yang memadai, keadilan yang substantif, dan kemanfaatan bagi publik.
Ia menilai bahwa ketiga hal tersebut merupakan pondasi penting bagi terwujudnya negara yang sejahtera dan terlindungi secara hukum.
“Penegakan hukum yang ideal adalah penegakan hukum yang mampu menghadirkan keadilan, menciptakan kemanfaatan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat. Inilah yang menjadi landasan utama Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” jelasnya.
Acara juga menjadi momentum penyerahan Penghargaan Kehormatan “Manggatang Utus” kepada Gubernur Kalimantan Tengah atas kontribusi melalui program “Satu Rumah Satu Sarjana” yang memperluas akses pendidikan tinggi.
Program tersebut dinilai membuka ruang kesetaraan dan memperkuat pembangunan manusia yang berkualitas di Kalimantan Tengah.
Selain itu, UPR memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dalam pengembangan pendidikan hukum di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan akademik ini menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi elemen penting dalam memperkuat ekosistem pendidikan dan penegakan hukum demi mencapai kesejahteraan bersama.
“Penegakan hukum yang berlandaskan keadilan dan manfaat adalah prasyarat penting pembangunan bangsa,” tandas Rudi. (Red/Adv)











