Petugas SNLIK 2026 Dibekali Kompetensi Pendataan untuk Penguatan Kebijakan Keuangan

  • Bagikan
FOTO Ist.: Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti (kiri, mengenakan baju kemeja putih), bersama Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz (kanan, mengenakan baju batik kuning), pada kegiatan pelatihan SNLIK 2026. 

PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah melangsungkan Pelatihan Petugas Survei Literasi dan Inklusi Keuangan untuk mempersiapkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Selasa, 25 November 2025.

Pelatihan berlangsung pada 25–27 November 2025 di Aula Hapakat OJK Kalteng dan diikuti 13 peserta dari tiga kabupaten. Peserta terdiri dari Petugas Pemeriksa Lapangan dan Petugas Pendata Lapangan yang akan terjun langsung ke lapangan.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menjelaskan bahwa penyelenggaraan SNLIK telah berlangsung sejak 2013. Sejak 2024, pelaksanaan dilakukan bersama BPS untuk meningkatkan ketepatan estimasi data nasional dan memperkuat integrasi antar-lembaga.

Ia menyebutkan bahwa survei menargetkan Anggota Rumah Tangga (ART) usia 15–79 tahun yang dipilih di seluruh provinsi dengan cakupan wilayah luas.

BACA JUGA  Junaidi Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Kepatuhan Pengelolaan Anggaran

“Untuk Kalimantan Tengah, sampel SNLIK 2026 berada di Kabupaten Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, dan Kapuas,” ujar Agnes, Selasa (25/11/2025).

Agnes menyampaikan bahwa metode pengumpulan data menggunakan wawancara tatap muka dengan aplikasi CAPI. Pelaksanaan survei dijadwalkan 12 Januari hingga 10 Februari 2026.

“Saya berharap pelatihan ini bukan hanya memperkuat kemampuan teknis, tetapi juga memastikan data yang dikumpulkan benar-benar berkualitas,” ujarnya.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat strategis dalam mendukung target RPJMN 2025–2029 mengenai peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

“Survei ini menjadi instrumen penting untuk menilai kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Hasilnya diperlukan untuk mengevaluasi program dan merancang kebijakan yang lebih tepat. Ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045,” jelasnya.

BACA JUGA  BPK Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah saat Serahkan LHP Semester II 2025 ke Pemprov Kalteng

Ia menyebutkan bahwa sektor keuangan diarahkan menjadi pilar pembiayaan yang inklusif dan stabil, dengan target inklusi keuangan 98 persen pada tahun 2045.

“Pelatihan ini memberi bekal penting bagi petugas, termasuk pemahaman terkait Lembaga Jasa Keuangan dan teknik probing untuk meningkatkan akurasi data,” sambung Primandanu.

Kegiatan pelatihan juga diisi materi Pengenalan OJK dan Lembaga Jasa Keuangan oleh Ika Budhi Pratiwi serta pembekalan lapangan oleh Dedy Hidayat dari BPS.

“Kami ingin seluruh petugas mampu menjalankan tugasnya secara profesional untuk mendukung kualitas survei nasional,” tandas Primandanu. (Red/Adv)

BACA JUGA  Edy Pratowo Dorong Penyelesaian Tiga Raperda di Awal Tahun
+ posts
  • Bagikan
.