Penerima Bantuan RTLH Kapuas Dipastikan Melalui Prosedur Verifikasi Ketat Perkimtan

  • Share

KAPUAS — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas kembali mempertegas bahwa setiap penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) harus lolos verifikasi ketat agar program berjalan tepat sasaran. Upaya tersebut ditegaskan pada Jumat (28/11/2025)

Melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Ade Lesmana, S.T., M.M., pesan itu disampaikan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dito, S.T., M.T., yang menekankan bahwa keakuratan data merupakan pondasi utama program.

Menurut Dito, proses verifikasi lapangan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi fisik rumah dan tingkat kebutuhan penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria RTLH.

BACA JUGA  Bimtek Geospasial Mantapkan Pengelolaan Data Spasial Pemerintah Daerah

“Program RTLH ini kita salurkan untuk warga yang benar-benar membutuhkan, sesuai kondisi nyata di lapangan. Agar bantuan pemerintah ini tidak salah sasaran,” ujarnya. Jumat (28/11/2025)

Ia mengungkapkan bahwa tim teknis Perkimtan juga memberikan pendampingan selama proses pembangunan berlangsung, sehingga hasilnya dapat memenuhi standar kelayakan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.

Pendampingan tersebut mencakup pengecekan material bangunan, konsultasi teknis kepada warga, hingga monitoring progres pembangunan agar tetap berjalan sesuai tahapan.

BACA JUGA  Polsek Sabangau Sigap Tangani Warga Amankan Terduga Pencuri di Sabaru

Program RTLH di Kabupaten Kapuas menjadi bagian penting dari agenda peningkatan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Masih adanya rumah tidak layak di sejumlah wilayah menuntut program ini terus diperkuat pelaksanaannya.

Perkimtan Kapuas juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah desa untuk menyalurkan data yang lebih akurat mengenai kebutuhan penerima program.

Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mempercepat upaya penanganan rumah tidak layak huni, sekaligus meningkatkan kualitas permukiman bagi masyarakat.

“Kita ingin warga merasakan perubahan nyata melalui program ini, sehingga kenyamanan dan keamanan tempat tinggal mereka semakin meningkat,” tandas Dito. (Red/Bombom)

BACA JUGA  PTBI 2025 Dorong Konsolidasi Kebijakan Ekonomi Kalimantan Tengah Semakin Terarah
+ posts
  • Share
.