OJK Pastikan Penyesuaian Kebijakan Pasar Modal Sesuai Kriteria MSCI

  • Bagikan

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan seluruh penyesuaian kebijakan di sektor pasar modal dilakukan secara konsisten guna memenuhi kriteria Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI) melalui penguatan transparansi, tata kelola, dan integritas bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026 telah mempublikasikan data kepemilikan saham secara lebih komprehensif, baik kepemilikan di atas maupun di bawah lima persen berdasarkan kategori investor.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” ujar Mahendra dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1/2026).

Mahendra menyampaikan, OJK juga akan memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah lima persen yang disertai kategori investor serta struktur kepemilikan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan memperkuat fondasi tata kelola pasar modal nasional.

Selain itu, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai batas minimum free float sebesar 15 persen yang diikuti penguatan transparansi, pengawasan yang lebih ketat, serta penerapan exit policy bagi emiten yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.

OJK juga meminta agar SRO menyampaikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI sebagai bagian dari penguatan integritas dan akuntabilitas pasar.

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” tegas Mahendra.

Menurut Mahendra, masukan dari MSCI menunjukkan bahwa saham-saham Indonesia masih diminati untuk masuk dalam indeks global, yang sekaligus mencerminkan kepercayaan terhadap potensi pasar modal nasional.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi sinyal positif bahwa pasar modal Indonesia memiliki daya tarik kuat dan layak menjadi tujuan investasi bagi investor internasional.

OJK memastikan seluruh penyesuaian yang diminta MSCI akan dilaksanakan secara menyeluruh hingga mencapai hasil final sesuai dengan ekspektasi.

Seiring dinamika pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK bersama BEI terus memantau kondisi pasar serta menyiapkan berbagai instrumen stabilisasi.

Instrumen tersebut mencakup kebijakan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mekanisme trading halt, serta penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB).

Melalui konsistensi reformasi dan kepastian kebijakan, OJK menegaskan komitmennya menjaga kredibilitas sekaligus meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tengah tantangan global. (Red/Adv)

+ posts
BACA JUGA  Pemprov Kalteng Terima LHP BPK, Fokus Perbaikan Pengelolaan Lingkungan dan Kinerja BPD
  • Bagikan
.