PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah menyoroti meningkatnya ancaman dari praktik keuangan ilegal dan judi online yang kini marak di tengah masyarakat.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan hal itu dalam kegiatan silaturahmi OJK bersama media di Palangka Raya, Rabu (29/10/2025) kemarin.
Primandanu mengatakan, OJK terus melakukan pengawasan menyeluruh terhadap lembaga jasa keuangan di sektor perbankan maupun non-bank.
“Bagian dari pemeriksaan rutin kami adalah memastikan tata kelola lembaga keuangan berjalan dengan baik dan sistem deteksi kecurangan berfungsi optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga memperkuat sinergi melalui Satgas Pasti Daerah, yang melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, Bank Indonesia, dan instansi teknis lain.
“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat koordinasi Satgas Pasti Daerah semester II untuk memperbarui data dan membahas sejumlah kasus keuangan ilegal yang sedang berlangsung,” paparnya.
Primandanu mengingatkan agar masyarakat selalu berpedoman pada prinsip 2L — legal dan logis — dalam memilih produk keuangan.
“Jangan tergiur janji manis keuntungan tinggi. Pastikan lembaganya resmi dan penawarannya masuk akal,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap meningkatnya kasus judi online yang kini mulai merambah ke kalangan muda.
“Tidak ada satu pun manfaat dari judi online. Ini bisa menghancurkan ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda,” ujarnya.
“Media punya peran besar dalam mengedukasi publik agar lebih melek finansial dan bijak menggunakan teknologi keuangan,” tandas Primandanu. (Red/Adv)


 
 
									








