BALI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) kembali menegaskan komitmen memperkuat ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025. Forum ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif memperkuat tata kelola inovasi digital.
“Seiring cepatnya perkembangan teknologi dan AI, penting bagi kita berbagi pandangan kebijakan di masing-masing negara dan membangun kerangka regulasi yang seimbang antara inovasi, stabilitas keuangan, dan pelindungan konsumen,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar baru-baru ini.
Mahendra memaparkan bahwa OJK telah menyusun pedoman etika AI pada 2023 untuk sektor fintech sebagai dasar pemanfaatan teknologi. Pedoman ini disusun untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung kemajuan industri keuangan digital.
Pada 2025, penguatan tata kelola diperluas dengan pengembangan Indonesian Banking Artificial Intelligence Governance yang diarahkan untuk sektor perbankan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai tonggak penting bagi industri agar mampu mengelola risiko AI secara lebih komprehensif.
OJK juga mengeksplorasi tokenisasi melalui regulatory sandbox yang mencakup tokenisasi emas, obligasi, dan properti. Menurut Mahendra, langkah ini harus dijalankan penuh kehati-hatian agar tidak mengganggu kestabilan sistem keuangan.
“Kami mendorong inovasi ini secara hati-hati, memastikan keseimbangan antara teknologi dan stabilitas,” tambah Mahendra.
Pemerintah turut memperkuat arah transformasi digital melalui kebijakan yang sedang disiapkan terkait pemanfaatan AI. Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah berfokus pada penguatan kompetensi SDM, pemanfaatan AI dalam perbankan digital, serta dorongan pembiayaan UMKM berbasis teknologi.
“Digitalisasi dan AI menghadirkan efisiensi dan perluasan akses layanan keuangan,” tegas Airlangga.
Dari sisi OECD, Carmine Di Noia menilai Asia memiliki dinamika besar dalam pengembangan keuangan digital. Ia menyatakan bahwa kolaborasi menjadi pilar penting dalam memastikan perkembangan inovasi sesuai prinsip tanggung jawab.
“Asia berada di garis depan transformasi keuangan digital, dan kolaborasi seperti hari ini penting untuk memastikan inovasi berkembang secara bertanggung jawab,” katanya.
Dalam forum ini turut diluncurkan OECD Report on Artificial Intelligence in Asia’s Financial Sector serta Panduan Kode Etik AI yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya. Keduanya diharapkan mendorong harmonisasi regulasi dengan standar global.
Pada sesi diskusi aset digital, Hasan Fawzi menyoroti perubahan mendasar dalam struktur aset akibat perkembangan teknologi digital.
“Aset digital secara fundamental mendefinisikan kembali sifat aset dan infrastruktur pertukarannya,” ujarnya.
“Transformasi digital hanya dapat berjalan optimal dengan kolaborasi yang solid dan tata kelola yang kuat,” tandas Mahendra. (Red/Adv)












