JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan industri jasa keuangan agar mampu menghadapi perubahan ekonomi global yang semakin dinamis. Hal itu disampaikan dalam Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan yang berlangsung di Jakarta.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa kolaborasi antara regulator dan pelaku industri menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional. Industri diminta terus meningkatkan layanan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan terus meningkatkan ketangguhan, memperkuat komitmen, memberikan layanan yang inklusif, berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bersama kita bukan hanya bertahan namun kita dapat memimpin dan mengarahkan perubahan,” ujar Mahendra, Kamis (4/12/2025).
Ia menjelaskan langkah-langkah kebijakan yang telah dikeluarkan OJK, termasuk dukungan pada program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah, serta upaya memperluas akses pembiayaan UMKM. Kebijakan tersebut menurutnya selaras dengan agenda prioritas pemerintah.
Mahendra mengatakan OJK memberikan ruang bagi lembaga jasa keuangan dalam menyalurkan kredit secara wajar berdasarkan manajemen risiko. Relaksasi juga diberikan melalui penurunan bobot risiko ATMR untuk KPR dan penilaian kualitas KPR yang cukup berdasarkan ketepatan pembayaran.
“Selain itu kami juga menegaskan kembali dan berkali-kali bahwa tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit dan pembiayaan untuk debitur dengan kualitas non-lancar. Khususnya untuk nominal kecil dan tidak ada kaitannya dengan apa yang terdapat dalam sistem layanan informasi keuangan atau SLIK,” katanya.
Terkait pembiayaan UMKM, OJK telah menerbitkan POJK 19/2025 yang mengatur kewajiban bank dan lembaga keuangan nonbank memperluas pembiayaan UMKM. Dengan aturan ini, Mahendra berharap akses UMKM terhadap pembiayaan semakin terbuka.
“Ke depan kami akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap rencana bisnis bank dalam melakukan dan mengimplementasikan langkah-langkah dan komitmen yang berkaitan dengan peningkatan kemudahan akses UMKM,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa digitalisasi merupakan agenda penting sektor jasa keuangan. Namun digitalisasi harus dibarengi perlindungan siber agar keamanan data pelaku usaha dan konsumen tetap terjaga.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengapresiasi masukan peserta dialog. Ia menilai masukan tersebut akan membantu regulator merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap perkembangan industri.
“Terima kasih banyak, sesi seperti ini benar-benar sesi yang kami inginkan untuk menerima masukan dan nanti kami evaluasi apa yang memang bisa ditindaklanjuti, apa yang bisa direspons,” ungkap Mirza.
Acara dialog berlangsung selama dua hari dan diisi berbagai sesi tematik dari perbankan hingga pasar modal, asuransi, modal ventura, fintech, serta penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen.
“OJK berharap kolaborasi yang kuat dapat mengarahkan perubahan positif menuju sektor jasa keuangan yang lebih tangguh dan fokus pada kepentingan masyarakat,” tandas Mahendra. (Red/Adv)












