PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah kembali memperingatkan masyarakat mengenai meningkatnya pengaduan aktivitas scam dan pinjaman online ilegal yang kini berkembang menjadi ancaman serius bagi ekonomi keluarga.
Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menjelaskan bahwa fenomena tersebut bukan lagi sekadar kasus individual, tetapi telah meninggalkan dampak sosial luas di tengah masyarakat. Modus yang digunakan pelaku semakin beragam dan memanfaatkan kondisi rentan warga.
“Scam dan pinjol ilegal memberikan tekanan nyata terhadap masyarakat, terutama karena maraknya modus kejahatan yang memanfaatkan celah psikologis dan minimnya literasi digital pada sebagian warga. Peningkatan pengaduan ini menunjukkan bahwa masyarakat sedang berada dalam tekanan ekonomi yang signifikan,” ungkapnya, Rabu (10/12/2025).
Primandanu mengatakan, pelaku scam semakin canggih dalam memanipulasi psikologis korban. Mereka tidak hanya meniru identitas institusi resmi, tetapi juga menyasar kelompok paling rentan, terutama perempuan dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Berdasarkan data OJK, 70 persen korban berasal dari kalangan perempuan. Ia menilai persentase tersebut mencerminkan bahwa kejahatan finansial telah menyentuh aspek sensitif dalam kehidupan rumah tangga.
Data Satgas PASTI Kalimantan Tengah menunjukkan 224 laporan sejak Januari hingga November 2025. Dari jumlah tersebut, 183 merupakan pinjol ilegal dan 41 terkait investasi ilegal. Pola penyebaran kejahatan digital dinilai berkaitan dengan kemudahan akses internet dan kebutuhan masyarakat terhadap dana cepat.
“Pinjol ilegal memiliki karakteristik yang sangat merusak, mulai dari bunga yang tidak manusiawi, penagihan tidak beretika, hingga intimidasi. Sementara itu, investasi ilegal merugikan masyarakat melalui janji keuntungan tidak logis yang menghilangkan dana tabungan keluarga,” urainya.
Data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) mencatat 2.338 aduan antara November 2024 hingga 30 November 2025, dengan estimasi kerugian mencapai Rp29,13 miliar. Angka tersebut menunjukkan tekanan besar yang dialami masyarakat di berbagai daerah.
Empat wilayah dengan kasus tertinggi meliputi Kota Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kapuas. Penetrasi digital yang tinggi di daerah tersebut membuat paparan risiko semakin besar.
OJK Kalteng terus memperluas edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak. Namun, Primandanu menegaskan bahwa perlindungan optimal hanya dapat dicapai melalui kerja sama lintas sektor.
“Ketika masyarakat aman dari tipu daya keuangan ilegal, maka fondasi ekonomi keluarga akan semakin kuat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih solid,” tandas Primandanu. (Red/Adv)












