Buku Khutbah OJK Jadikan Masjid Pusat Literasi Keuangan Syariah

  • Bagikan
FOTO Ist.: Ketua Dewan Komisioner OJK,Mahendra Siregar

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah yang dirancang sebagai materi dakwah di masjid.

Peluncuran buku khutbah ini dilakukan OJK bersama asosiasi industri PPDP Syariah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam sebuah kegiatan di Jakarta. Inisiatif tersebut menegaskan peran masjid sebagai pusat penguatan pemahaman keuangan syariah yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, penerbitan buku khutbah ini sejalan dengan upaya OJK membangun ekosistem keuangan syariah nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

“Buku khutbah yang diluncurkan hari ini disusun dengan pendekatan komunikatif, kontekstual, dan mudah diterapkan. Buku ini dirancang untuk menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern,” ujar Mahendra, Senin (15/12/2025).

Menurut Mahendra, pendekatan dakwah dinilai efektif karena mampu menyampaikan pesan keuangan syariah secara sederhana dan relevan dengan keseharian umat. Masjid memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran ekonomi berbasis nilai-nilai syariah.

BACA JUGA  BPK Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah saat Serahkan LHP Semester II 2025 ke Pemprov Kalteng

Ia menambahkan, kehadiran buku khutbah ini diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat terkait pelindungan keluarga, pengelolaan risiko, serta perencanaan keuangan masa depan yang selaras dengan prinsip syariah.

Peluncuran buku tersebut dihadiri Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua KPKS OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono, dan Ketua Umum DMI Sofyan A. Djalil.

Ogi Prastomiyono menjelaskan, buku khutbah ini disusun untuk mengisi keterbatasan materi dakwah yang membahas keuangan syariah secara spesifik, khususnya sektor PPDP.

“Buku ini digagas untuk mengisi kelangkaan dakwah terkait keuangan syariah. Kami memang sengaja mendorong tema PPDP—perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun—sebagai bahan dakwah kepada masyarakat,” kata Ogi.

BACA JUGA  DPRD Kalteng Ingatkan Pentingnya Kepastian Batas Desa untuk Dukung Pembangunan dan Investasi

Ia mengungkapkan, hingga Oktober 2025, aset PPDP Syariah tercatat sebesar Rp 70,8 triliun atau tumbuh 6,21 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap produk keuangan syariah.

Menurut Ogi, masjid memiliki kekuatan sosial yang besar dalam meningkatkan literasi keuangan syariah karena tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi.

Sementara itu, Dian Ediana Rae menegaskan bahwa industri PPDP Syariah merupakan pilar penting dalam menopang stabilitas sistem keuangan syariah nasional.

“Dalam ekosistem ekonomi syariah, industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah menempati posisi strategis sebagai pendukung stabilitas dan perlindungan sistem keuangan,” kata Dian.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi umat melalui dakwah yang mencerahkan.

“Buku ini dirancang sebagai sarana literasi dan dakwah yang menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern. Mari kita jadikan literasi PPDP syariah sebagai materi dakwah yang penting untuk memperbaiki ekonomi umat melalui pemahaman yang benar,” tandas Nasaruddin. (Red/Adv)

BACA JUGA  DPRD Kalteng Optimalkan Pembahasan Regulasi Daerah, Dua Pansus Dibentuk Bahas Tiga Raperda
+ posts
  • Bagikan
.