
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat implementasi program Kartu Huma Betang di sektor pendidikan dengan memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu dan wilayah pedalaman.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam menjaga akses pendidikan tetap terbuka di tengah penyesuaian kemampuan fiskal daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan mengampu dua program utama dalam Kartu Huma Betang, yakni Sekolah Gratis dan Kuliah Gratis. Kedua program tersebut diarahkan untuk menciptakan pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi bersama kepala sekolah se-Kalimantan Tengah yang digelar secara daring belum lama ini, Reza menjelaskan bahwa program sekolah gratis pada dasarnya telah berjalan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Ia memberikan apresiasi kepada sejumlah sekolah yang telah menggratiskan biaya pendidikan tanpa memungut BPP, meski dengan keterbatasan dukungan anggaran operasional.
Seiring berjalannya waktu, kebijakan tersebut mengalami penyesuaian. Dari yang sebelumnya dirancang 100 persen gratis untuk seluruh siswa, kini difokuskan kepada peserta didik yang benar-benar membutuhkan. Langkah ini dilakukan menyusul penurunan anggaran Dinas Pendidikan dari Rp2,3 triliun menjadi sekitar Rp1,3 triliun.
“Dengan pengurangan hampir Rp1 triliun, kita harus menyusun prioritas agar program tetap berjalan dan tepat sasaran,” ujar Reza.
Berdasarkan pendataan terbaru, sekitar 37 ribu peserta didik tidak mampu tercatat sebagai penerima manfaat program sekolah gratis, termasuk bantuan seragam sekolah.
Dari jumlah tersebut, sekitar 17 ribu siswa telah padan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Pemerintah daerah memastikan seluruh siswa yang telah terdata tetap memperoleh bantuan sesuai ketentuan.
Sebagai bentuk penyempurnaan, Pemprov Kalteng akan menerapkan skema penyaluran bantuan melalui pembukaan rekening siswa di Bank Kalteng. Mekanisme ini dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi serta memastikan bantuan diterima langsung oleh peserta didik.
Untuk tahun 2026, dialokasikan anggaran sekitar Rp53 miliar bagi program sekolah gratis. Setiap siswa diperkirakan menerima bantuan antara Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta.
Dari total tersebut, Rp500 ribu akan ditransfer langsung sebagai uang saku dalam dua tahap, sedangkan Rp1 juta dialokasikan khusus untuk pembelian perlengkapan sekolah di merchant yang telah bekerja sama dengan Bank Kalteng.
Dinas Pendidikan saat ini tengah menyusun petunjuk teknis dan mekanisme pelaksanaan bersama aparat penegak hukum serta pihak perbankan guna memastikan program berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan kendala administratif di tingkat sekolah.
Reza berharap, program ini tidak hanya meringankan beban peserta didik dan orang tua, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian di sekitar lingkungan sekolah melalui keterlibatan pelaku usaha lokal.
Skema tersebut nantinya akan diberlakukan bagi sekolah negeri maupun swasta, selama peserta didik memenuhi kriteria tidak mampu dan telah terdata secara resmi. (*)











