Pastikan Harga dan Kualitas Terjaga, Satgas Saber Kalteng Sidak Pasar di Palangka Raya

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan menjamin mutu serta keamanan pangan, Tim Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan inspeksi dan pemantauan di sejumlah pasar tradisional di Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang ditetapkan pada 14 Januari 2026.

Melalui pembentukan Satgas Saber, pemerintah berupaya memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran harga, peredaran pangan yang tidak memenuhi standar, serta praktik yang dapat merugikan konsumen.

Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas RI, Sri Nuryanti, hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari Satgas Saber Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan itu turut didampingi Kasat Reskrimsus Polda Kalimantan Tengah serta instansi terkait yang membidangi sektor pangan, pertanian, dan perdagangan.

Pemantauan difokuskan di Pasar Besar dan Pasar Kahayan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), seperti Tahun Baru Imlek, Bulan Ramadhan, dan Hari Raya Idulfitri, yang biasanya diikuti peningkatan permintaan bahan pokok dan potensi kenaikan harga.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap 14 komoditas pangan strategis, meliputi beras, jagung, kedelai, minyak goreng, gula, daging ayam, daging sapi, telur, daging kerbau, bawang putih, bawang merah, cabai rawit, cabai merah keriting, dan cabai merah besar.

Komoditas tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas inflasi dan daya beli masyarakat.

Selain memantau harga, tim juga memeriksa kondisi fisik bahan pangan, kebersihan tempat penjualan, serta masa edar produk.

Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pejabat fungsional, sekaligus mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada pedagang agar mematuhi ketentuan dan menjaga kualitas produk.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, menyatakan bahwa sinergi lintas instansi sangat diperlukan untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Ia berharap upaya bersama tersebut mampu menjaga kestabilan harga serta memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat Kalimantan Tengah menjelang HBKN.

“Sesuai amanat yang diemban dari Kepala Badan Pangan Nasional, Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah siap melakukan koordinasi dengan Ketua Tim Satgas serta bekerja sama dengan seluruh anggota tim Satgas,” ujar Rendy Lesmana. (*)

+ posts
BACA JUGA  Junaidi Soroti Pentingnya Perencanaan Tepat Sasaran dalam RKPD Kalteng 2027
  • Bagikan
.