Disdik Kalteng Konsolidasikan 45 Pengawas, Tekankan Pengawasan Berkualitas dan Berintegritas

  • Bagikan
Rakor Pengawas SMA, SMK, dan SKH se-KaltengTahun 2026 yang digelar oleh Disdik Kalteng.

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawas SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Berkah Disdik Kalteng, baru-baru ini.

Rakor dipimpin Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, didampingi Plt. Sekretaris Disdik, para kepala bidang SMA, SMK, SKH, GTK, Plt. Kepala BTIKP, serta Koordinator Pengawas. Sebanyak 45 pengawas dari berbagai kabupaten dan kota di Kalteng mengikuti kegiatan tersebut.

Rakor ini menjadi ajang penguatan koordinasi sekaligus penegasan komitmen pengawas dalam menjaga mutu layanan pendidikan di seluruh satuan pendidikan tingkat menengah dan khusus di Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Muhammad Reza Prabowo menekankan bahwa pengawas memiliki tanggung jawab besar sebagai bagian dari sistem manajemen pendidikan.

Ia menyebut pengawas tidak hanya menjalankan fungsi pengendalian, tetapi juga berperan dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, pengawasan yang efektif akan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan tata kelola sekolah.

Karena itu, pengawas diminta menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Reza juga memaparkan kondisi anggaran pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 anggaran mencapai sekitar Rp2,3 triliun, maka pada 2026 menjadi kurang lebih Rp1,3 triliun.

Situasi ini, kata dia, mengharuskan seluruh jajaran pendidikan bekerja lebih efisien dan fokus pada prioritas utama.

Ia menyebut sekitar 99 ribu siswa menjadi perhatian utama dalam penyusunan program, disusul sekitar 10 ribu guru yang perlu didukung dari sisi kesejahteraan dan peningkatan kompetensi.

Dalam konteks tersebut, pengawas diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan berjalan tepat sasaran.

Selain itu, Reza menyinggung pembenahan sistem terkait kesejahteraan pengawas, termasuk pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja sekaligus menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

“Kesejahteraan harus sejalan dengan kinerja. Pengawas perlu menunjukkan progres yang jelas dan terukur dalam setiap tugasnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawas merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan di sekolah-sekolah.

Oleh sebab itu, komunikasi dan kolaborasi dengan kepala sekolah serta tenaga pendidik harus terus diperkuat guna menciptakan sistem pendidikan yang transparan dan akuntabel.

Melalui Rakor ini, Disdik Kalteng berharap pengawas semakin solid, responsif terhadap dinamika di lapangan, serta mampu menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Tengah. (*)

+ posts
BACA JUGA  Penyerahan LHP BPK ke DPRD Kalteng Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah
  • Bagikan
.