UPR Klarifikasi Proses Seleksi Jabatan, Hasil Akhir Masih Tunggu Penetapan Pusat

  • Bagikan
Plt Kepala Biro Umum dan Keuangan UPR, Yahya Sulaiman.

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) memberikan penjelasan resmi terkait belum diumumkannya hasil akhir seleksi Jabatan Administrator dan Pengawas yang telah berlangsung sejak Oktober 2025.

Pihak kampus menegaskan bahwa proses tersebut masih menunggu penetapan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia serta persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi yang diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) internal UPR itu sebelumnya menjadi sorotan sejumlah peserta karena belum adanya pengumuman nilai maupun hasil akhir secara tertulis dari panitia seleksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Keuangan UPR, Yahya Sulaiman, menjelaskan bahwa seleksi tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja (OTK) di lingkungan kampus.

Dalam penataan itu, UPR membutuhkan 10 jabatan administrator dan 3 jabatan pengawas.

“Reorganisasi ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan struktur organisasi. Jabatan administrator dan pengawas memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola kampus,” ujarnya pada Jumat (13/2/2026).

Ia menyebutkan, dari 30 ASN yang diusulkan mengikuti seleksi, sebanyak 22 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi setelah melalui proses verifikasi.

Tahapan tersebut, kata dia, telah diumumkan sesuai kewenangan universitas.

Namun, terkait hasil akhir, Yahya menegaskan bahwa kewenangan penetapan berada di tingkat kementerian.

Hasil seleksi panitia menjadi bahan pertimbangan rektor untuk diusulkan, tetapi keputusan akhir berada pada menteri setelah melalui proses verifikasi lanjutan.

“Hasil akhir tidak bisa kami umumkan sebelum ada penetapan resmi dari kementerian. Itu memang mekanismenya dalam sistem kepegawaian nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, pada tahap kementerian setiap calon pejabat akan melalui pengecekan rekam jejak serta verifikasi melalui sistem informasi manajemen kepegawaian.

Proses tersebut bertujuan memastikan pejabat yang ditetapkan memiliki integritas dan kompetensi yang memadai.

“Sejak awal sudah kami sampaikan bahwa universitas hanya mengumumkan hasil seleksi administrasi. Untuk penetapan akhir, kami menunggu Surat Keputusan dari kementerian,” jelas Yahya.

UPR berharap para peserta dapat memahami tahapan dan kewenangan yang berlaku, serta bersabar menunggu proses penetapan di tingkat pusat yang saat ini masih berjalan. (ags)​

+ posts
BACA JUGA  DPRD Kalteng Dorong Pemda Jamin Stok dan Harga LPG Tetap Stabil Selama Ramadan
  • Bagikan
.