Sebelum Masuk Investasi Kripto, OJK Ajak Publik Pahami Risiko

  • Bagikan
FOTO Ist.: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Adi Budiarso.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar memahami fundamental data sebelum berinvestasi pada aset kripto, seiring semakin berkembangnya ekosistem keuangan digital di Indonesia.

Imbauan tersebut disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar OJK bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), sebagai upaya meningkatkan literasi sekaligus mendorong pemanfaatan aset digital secara bijak dan bertanggung jawab.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso menegaskan pentingnya keseimbangan antara peluang dan risiko dalam aktivitas investasi kripto.

“Kita bertransaksi kripto harus seimbang. Seimbang berbasis pada fundamental analisis data yang kuat dan kita looking forward pada potensi peluang ke depannya,” ujar Adi, baru-baru ini.

Menurut Adi, perdagangan aset kripto saat ini telah menjadi bagian nyata dalam aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga OJK berkepentingan memastikan keberlanjutan industri melalui penguatan tata kelola serta perlindungan konsumen.

Ia menambahkan, aset kripto memiliki potensi besar sebagai bagian dari masa depan pasar keuangan yang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional, termasuk dari sisi penerimaan negara.

Data Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp796,73 miliar pada 2025 dan meningkat menjadi Rp1,96 triliun pada Februari 2026, menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.

Meski demikian, dinamika pasar kripto juga terlihat dari nilai transaksi yang mengalami penurunan. OJK mencatat nilai transaksi aset kripto pada 2025 sebesar Rp482,23 triliun, turun dibandingkan 2024 yang mencapai Rp650,61 triliun, dipengaruhi faktor global dan siklus pasar.

Adi menjelaskan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-7 dalam Global Crypto Adoption Index 2025, yang mencerminkan tingginya tingkat adopsi aset kripto di masyarakat, tidak hanya dari sisi nilai transaksi tetapi juga jumlah pengguna.

Melalui Bulan Literasi Kripto 2026, OJK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun ekosistem aset keuangan digital yang kuat, berdaya saing, dan memberikan manfaat luas bagi perekonomian nasional.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia Robby menyampaikan bahwa industri aset keuangan digital Indonesia saat ini memiliki fondasi yang kuat dan mampu bersaing di tingkat global.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pelaku ekosistem yang terus menjaga integritas industri di bawah pengawasan OJK.

Robby menjelaskan bahwa ekosistem aset kripto di Indonesia berdiri di atas tiga pilar utama, yakni bursa sebagai infrastruktur pencatatan transaksi secara real time, pedagang sebagai akses langsung bagi investor ritel, serta kliring dan kustodi sebagai penjamin keamanan aset pengguna.

Ketiga pilar tersebut dirancang dengan fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan terhadap industri aset kripto nasional.

Bulan Literasi Kripto sendiri merupakan program berkelanjutan yang dilaksanakan OJK bersama ABI, dan pada 2026 akan digelar di sejumlah kota seperti Jakarta, Solo, Yogyakarta, dan Manado.

Program ini mencakup tiga fokus utama, yaitu literasi kripto untuk masyarakat umum, literasi blockchain bagi mahasiswa dan pengembang, serta literasi kripto untuk aparat penegak hukum.

Selain itu, perkembangan industri juga ditandai dengan meningkatnya jumlah pengguna, di mana hingga Februari 2026 jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 21,07 juta.

Kegiatan pembukaan BLK 2026 turut dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, serta para pelaku industri aset keuangan digital dan kripto.

Melalui penguatan literasi dan pemahaman yang komprehensif, OJK berharap masyarakat dapat mengambil keputusan investasi secara lebih bijak, sekaligus memperkuat ekosistem aset keuangan digital yang aman, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia. (Red/Adv)

+ posts
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights