Belajar ke Kota Pelajar, DPRD Barito Utara Siapkan Raperda Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

  • Bagikan
Rombongan Anggota DPRD Barito Utara saat berkunjung ke DLH Yogyakarta belum lama ini.

MUARA TEWEH – Dalam upaya memperkuat kebijakan pengelolaan sampah yang efektif dan berwawasan lingkungan, DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2–6 November 2025 lalu.

Kunjungan tersebut menjadi langkah penting bagi DPRD Barito Utara dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah, dengan tujuan mempelajari berbagai inovasi dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan yang telah sukses diterapkan di Kota Yogyakarta.

Rombongan DPRD Barito Utara terdiri dari anggota Suparjan Efendi, Naruk Saritani, Sri Neni Trianawati, dan Taufik Nugraha. Mereka diterima oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, serta mendapatkan pemaparan mendalam tentang sistem pengelolaan sampah terpadu.

Beberapa program unggulan yang dipelajari antara lain Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) yang mendorong masyarakat memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah, serta program pengolahan sampah organik menjadi kompos yang bernilai ekonomi.

Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga mengembangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan Refuse Derived Fuel (RDF) yang mengubah sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan.

Strategi lain seperti pendampingan warga melalui Juru Pengawas Pemilahan Sampah (Jumilah), kerja sama dengan perguruan tinggi, dan penataan tempat pembuangan sementara (TPS) juga menjadi perhatian utama.

Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen kuat Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang partisipatif dan berkesinambungan.

“Kami belajar banyak dari Yogyakarta, terutama dalam hal keterlibatan masyarakat. Program seperti Mas JOS sangat relevan diterapkan di Barito Utara untuk membangun kesadaran memilah sampah sejak dari sumbernya,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Sementara itu, Sri Neni Trianawati menegaskan bahwa pembenahan sistem pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Pengelolaan sampah harus menjadi gerakan bersama. Tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Dengan dukungan regulasi yang kuat melalui Raperda, kami ingin masyarakat Barito Utara ikut aktif menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” katanya.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Barito Utara berharap dapat membawa pulang inspirasi dan inovasi dari Kota Pelajar untuk diterapkan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah yang terpadu, efisien, serta mendukung terwujudnya Barito Utara yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. (red/adv)​

+ posts
  • Bagikan
.