DPRD Tekankan Pentingnya Penataan Kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan di Muara Teweh

  • Share
Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha.

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, menegaskan bahwa penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara merupakan langkah strategis yang harus mendapat prioritas demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Taufik memberikan apresiasi penuh kepada pemerintah daerah yang telah turun langsung meninjau kondisi permukiman padat di Kelurahan Lanjas dan Kelurahan Melayu, sekaligus memastikan bahwa kebijakan pembangunan sejalan dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Kami di DPRD memandang program ini sebagai langkah mendesak. Penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan bukan hanya soal estetika, tetapi menyangkut kualitas hidup dan keamanan masyarakat. Karena itu, kami mendorong agar rencana ini dijalankan secara terukur dan tepat sasaran,” tegas Taufik, Kamis (20/11/2025).

Ia menyampaikan bahwa komitmen eksekutif yang ditunjukkan melalui peninjauan langsung oleh Bupati Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan, serta jajaran perangkat daerah, baru-baru ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan permukiman yang semakin kompleks di tengah pertumbuhan kota Muara Teweh.

BACA JUGA  Kepastian Hukum Lahan Dianggap Penentu Stabilitas Agraria Dan Investasi Daerah

Menurut Taufik, DPRD siap mengawal penuh proses perencanaan dan pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menilai pembangunan harus dilakukan berdasarkan data, kajian, dan pemetaan yang akurat.

“Peninjauan langsung itu langkah penting. DPRD ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan didasarkan pada kondisi faktual, bukan sekadar rencana di atas kertas. Ini sangat kami support,” ujarnya.

Pemerintah daerah sendiri telah memetakan sejumlah titik prioritas untuk penataan, termasuk kawasan RT 4, RT 5, dan RT 6 Kelurahan Lanjas serta wilayah permukiman di Kelurahan Melayu.

BACA JUGA  Kepastian Hukum Lahan Dianggap Penentu Stabilitas Agraria Dan Investasi Daerah

Fokus penanganan meliputi pembenahan lingkungan kumuh, peningkatan drainase, serta pelebaran jalan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan aksesibilitas antarwilayah.

Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Junaidi, menyampaikan bahwa penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2026.

Pada tahun yang sama, pengadaan lahan di sekitar Mapolres Barito Utara dipersiapkan untuk mendukung penataan permukiman di Kelurahan Melayu, disertai penyusunan FS, AMDAL, dan DED. Pelaksanaan fisik direncanakan berlangsung pada 2027 melalui skema multiyears.

Taufik berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan memberikan perubahan signifikan bagi warga, terutama dari sisi kenyamanan tinggal, estetika lingkungan, serta peningkatan mobilitas dan aktivitas ekonomi.

“DPRD tentu akan memberikan dukungan penuh. Selama program ini berpihak kepada masyarakat, kami akan berada di barisan terdepan untuk mengawalnya,” tandasnya.

BACA JUGA  Kepastian Hukum Lahan Dianggap Penentu Stabilitas Agraria Dan Investasi Daerah

Dukungan DPRD tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi pembangunan daerah, sehingga penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan benar-benar menjadi bagian dari proses pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara. (red/adv)​

+ posts
  • Share
.