Pengawasan Dana Desa Diperkuat, DPRD Barito Utara Sambut MoU Pemkab–Kejari

  • Bagikan
Anggota DPRD Barito Utara, Tajeri.

MUARA TEWEH – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri dalam rangka memperkuat pengawasan dana desa mendapat dukungan penuh dari kalangan legislatif.

Langkah ini dianggap sebagai upaya penting untuk membangun tata kelola anggaran desa yang lebih transparan.

Anggota DPRD Barito Utara, Tajeri, menyampaikan bahwa sinergi tersebut menjadi momentum untuk memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan serta terhindar dari penyimpangan.

“Kami sangat mengapresiasi MoU ini. Kolaborasi antara Pemkab, Abpednas, dan Kejari akan menjadi benteng yang memastikan dana desa dipergunakan tepat sasaran,” ujar Tajeri, Kamis (20/11/2025).

Ia menilai, strategi pengawasan terpadu dapat menutup celah pelanggaran yang sering memanfaatkan lemahnya pemahaman aparatur desa terhadap regulasi.

Tajeri juga sependapat dengan pernyataan Wakil Bupati, Felix Sonadie Y. Tingan, yang menegaskan bahwa pengawasan lebih mengedepankan pembinaan daripada pencarian kesalahan.

“Tujuan utama dari pengawasan adalah pencegahan. Dengan adanya pendampingan sejak awal, perangkat desa justru mendapatkan perlindungan hukum agar tidak salah melangkah,” jelasnya.

Dirinya menegaskan bahwa MoU tersebut perlu ditindaklanjuti melalui program nyata seperti pelatihan berkelanjutan, peningkatan kapasitas BPD, serta pendampingan teknis di lapangan. Menurutnya, DPRD siap dilibatkan dalam penguatan fungsi pengawasan.

“MoU ini harus diwujudkan dalam bentuk kerja terprogram. Pelatihan dan pendampingan bagi BPD yang disampaikan pak Wakil Bupati perlu segera direalisasikan bersama seluruh pemangku kepentingan,” tambah Tajeri.

Ia berharap langkah bersama antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum dapat menciptakan tata kelola dana desa yang lebih akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. (red/adv)​

+ posts
  • Bagikan
.